Kedapatan Bawa Puluhan Miras di Stadion Manahan Solo, Belasan Suporter Diringkus Polisi

oleh
Pengamanan tim Sparta pada pertandingan Piala Presiden 2022 antara PSS Seleman vs Dewa United FC, Senin (27/6/22) | Doc : Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Delapan belas orang oknum suporter PSS Sleman tangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo lantaran ketahuan membawa minuman keras (miras) saat akan menyaksikan perhelatan Piala Presiden 2022 antara PSS Sleman vs Dewa United di Stadion Manahan Solo, Senin (27/6/22).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pengecekan barang suporter di pintu gerbang stadion.

“Dalam pengecekan tersebut Tim Sparta berhasil mendapatkan beberapa botol miras di dalam tas milik beberapa oknum suporter, selain itu tim juga menciduk beberapa oknum suporter yang sedang pesta miras,” ucapnya.

Delapan belas oknum suporter yang berhasil ringkus antara lain AF (22) warga Sleman beserta 3 temannya, DS (21) warga Klaten beserta 4 temannya, RP (31) Warga Sleman beserta 6 temannya dan TW (36) beserta 1 temannya yang dalam keadaan mabuk berat.

“Sedangkan barang bukti miras yang disita petugas adalah 12 botol miras merk Anggur Merah, 3 botol miras merk Anggur Kolesom, 4 botol miras merk Bir Singa Raja, 1 botol miras merk Soju, 2 botol air mineral ukuran 1.500ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu Oplosan, ” papar Ade.

Selanjutnya kedelapan belas suporter yang kedapatan membawa miras itu langsung diberikan sanksi tegas dan tidak diperbolehkan menonton pertandingan.

“Sanksi tegas tersebut sudah disepakati oleh pihak Panpel (panita penyelenggara) dan suporter meski bertiket, mereka yang kedapatan bawa miras kita larang masuk stadion,” tegas Ade.

Kemudian mereka digiring ke mako polresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses secara tipiring.