SOLO, MettaNEWS – Proses relokasi Kantor Kelurahan Banjarsari Solo yang terdampak pembangunan Underpass Joglo masih menunggu proses penggantian lahan. Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro mengatakan pihaknya diberi waktu relokasi hingga Desember 2023.
“Kita masih menunggu arahan lebih lanjut karena sampai saat ini kita belum menerima ganti rugi dari pusat. Informasi yang sudah kami terima per Desember sudah harus hilang harus pergi,” ujar Beni di Kantor Kecamatan Banjarsari, Kamis (20/7/2023).
Untuk menunggu relokasi hingga tenggat waktu Desember 2023, sementara Kantor Kelurahan Banjarsari akan dipindah ke Kantor Dinas Lurah samping SMPN 18 Solo.
“Kantor sementara kami siapkan tinggal pindahan saja, barang-barang yang sifatnya stastis sudah kami siapkan tahun kemarin. Lemari arsip stastis bisa kita gunakan sudah kita titipkan di SD batas kota,” terangnya.
Pihaknya kini fokus pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) sesuai pinlock yang ditentukan yakni di eks SDN Sekip Kadipiro Banjarsari. Kendati demikian lokasi eks SDN Sekip ini belum final lantaran masih ada opsi lahan lain yang akan digunakan untuk Kantor Kelurahan Banjarsari menggunakan dana provinsi.
“Ada arahan tidak berada di situ (eks SDN Sekip), makanya kita buat DED betul-betul. Jangan-jangan nanti kita buat DED beda lokasi. Kita jaga betul kita tahan betul nanti diperubahan anggaran. Kalau DED waktunya 2 3 bulan, ketika anggaran perubahan turun kita bisa mengejar itu,” ujarnya.
Pihaknya mengaku siap jika sewaktu-waktu Kantor Kelurahan Banjarsari harus boyongan meninggalkan lokasi lama di Jalan Sumpah Pemuda, Kadipiro.
“Kami mengikuti saja schedule timeline dari teman-teman dari tim kalau memang hari ini harus pergi kami siap. Sewayah-wayah uborampe sudah kami siapkan kita pindah pelyanan saja. Butuh penyampaian informasi ke masyrakat kantor kita sementara pindah lokasi ke kantor baru,” tukasnya.