GUNUNG KIDUL, Metta NEWS – Sebagai daerah yang banyak dikunjungi wisatawan, Kelurahan Tepus Gunung Kidul menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian KAI Daop 6 untuk mendapatkan bantuan vaksinasi dosis pertama dan paket sembako dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Manajer Humas Daop 6, Supriyanto pada kegiatan TJSL, Kamis (10/12) di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, DIY menjelaskan, kegiatan vaksinasi massal ini merupakan kolaborasi antara KAI Daop 6 dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Puskesmas Tepus II, Kelurahan Tepus, dan Polsek Tepus.
“Selain vaksinasi kami juga membagikan 500 paket sembako yang diberikan kepada masyarakat setelah mereka melaksanakan vaksin. Dalam kegiatan ini kami mengerahkan 20 tenaga kesehatan sebagai vaksinator yang terdiri dari 8 tenaga Kesehatan KAI dan 12 tenaga kesehatan dari Puskesmas Tepus,” ungkap Supriyanto.
Supriyanto berharap kegiatan ini akan membantu menciptakan herd immunity sehingga akan kembali meningkatkan produktivitas dan menggerakan perekonomian untuk menciptakan kestabilan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s).
Sebelum ini, Daop 6 juga melaksanakan vaksinasi di Klinik Mediska Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan. Supriyanto menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 10 Desember 2021 telah divaksin sebanyak 10.702 orang yang terdiri dari 3.547 penumpang, 2.272 pekerja, 4.060 keluarga pekerja, dan 823 masyarakat umum.
Sementara itu, berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, Supriyanto menyampaikan bahwa KAI kembali mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.
Pemberian Safe Guard Label SIBV akan memberikan keyakinan kepada masyarakat pelanggan KAI untuk dapat bertransportasi di masa the new normal ini dengan protokol kesehatan yang baik dan konsisten, terutama sesuai dengan arah kebijakan pemerintah terutama pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Safe Guard Label SIBV adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi. Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
KAI mendapatkan Safe Guard Label SIBV pertama kali pada September 2020 lalu. Untuk mempertahankan Safe Guard Label SIBV di tahun 2021 ini, KAI terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin baik di kereta api, stasiun, maupun di perkantoran KAI.