SOLO, MettaNEWS — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Rabu (11/2/2026) sore.
Kedatangan Jokiwi berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkannya.
Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Kehadirannya disambut langsung oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang tengah melakukan rangkaian pemeriksaan di wilayah Solo dan Yogyakarta.
Saat berjalan memasuki Mapolresta Solo, Jokowi sempat menyapa awak media.
“Sore…,” sapa Jokowi sambil berjalan masuk ke loby Polresta.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi keluar dari Mapolresta Solo sekitar pukul 18.50 WIB. Ia membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terkait laporannya tersebut.
“Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci,” kata Jokowi kepada wartawan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kliennya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam.
“Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga,” jelas Yakup.
Yakup menambahkan, pemeriksaan tambahan ini merupakan bagian dari pendalaman materi oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.








