SOLO, MettaNEWS – Jelang Ramadan, Dinas Perdagangan Kota Solo bersama BPOM inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan modern pada Selasa (14/3/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi peredaran barang dan makanan layak konsumsi.
Dinas Perdagangan menerjunkan beberapa tim yang menyasar 2 pasar tradsional yakni Pasar Legi dan Pasar Harjodaksino dan 2 swalayan.
Kepala Dinas Perdagangan, Heru Sunardi mengatakan dalam sidak kali ini pihaknya menemukan sejumlah produk cacat dan kedaluwarsa.
“Pada hari ini tim melakukan monitoring pasar tradisional dan pasar modern. Ada beberapa hasil temuan saat kami lakukan monitoring,” ujarnya.
“Yang sering kami jumpai khususnya di pasar tradisional barang-barang yang kadaluwarsa terus juga cacat kemasan namun masih dijual. Kalau di pasar modern yang sering dijumpai adalah catat kemasan,” kata Heru saat jumpa pers.
Dinas Perdagangan juga banyak menemukan produk yang mendekati kadaluwarsa masih terpasang di etalase swalayan. Dinas Perdagangan kemudian menarik produk tersebut agar tidak pedagang jual belikan ke konsumen.
“Dari tim menyarankan dan mengarahkan barang-barang yang sudah cacat dan mendekati kadaluwarsa khususnya pasar modern. Untuk dia tarik dan tidak memperjualbelikan,” terangnya.
“Sedangkan di pasar tradisional yang cacat kemasan kedaluwarsa tidak dijual. Kami minta dari suppliernya itu tidak mengambilnya,” tambah Heru.
Dinas Perdagangan bersama tim yang terdiri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Perekenomian Sekda, Dinas Pertanian dan Polresta Satgas Pangan akan kembali menggelar sidak jelang Ramadan.
“Pengawasan ini tidak hanya mendekati bulan Ramadan dan lebaran. Namun juga saat bulan puasa berlangsung. Karena ini terkait perlindungan konsumen. Dengan kekuatan tim yang besar,. Tindak lanjut rutin untuk pasar tradisional yang lain dua minggu yang akan datang,” kata Heru.
Imbauan Tidak Memasang dan Menjual Produk Cacat Kemasan dan Kedaluwarsa
Dinas Perdagangan akan terus berupaya melindungi konsumen dari produk yang tak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan. Maka ia beeharap pedagang dapat bekerjasama dalam hal ini.
Selanjutnya Dinas Perdagangan mengeluarkan surat imbauan ke pedagang Pasar Legi, Pasar Harjodaksino dan 2 swalayan terkait hasil sidak ini. Tujuannya agar para pedagang tidak mengulangi kesalahan yamg sama.
“Kalau ke pasar modern lebih mudah untuk mengimbaunya. Artinya kalau sudah ada temuan bahkan pas saat itu petugas langsung menarik dan saya yakin tidak akan terpasang kembali. Karena kami akan tindaklanjuti dengan surat hasil pengawasan karena terkait dengan brand perusahaan,” tutur Heru.
Pihaknya juga akan mengedukasi pedagang pasar tradisional yang dirasa kerap melanggar aturan dengan menjual kembali barang yang tak layak konsumsi.
“Kalau yang pasar tradisional ini yang perlu edukasi. Sangat besar kendalanya karena mungkin saat kita inspeksi seperti ini barang tidak dia jual. Tapi pas ada orang nyari dan adanya itu mungkin langsung dikasih itu kan perlu kita edukasi,” jelasnya.







