Jaminan Kepastian Hukum, Walikota Gibran Serahkan 147 Sertifikat HM Proda

oleh
oleh
sertifikat
Penyerahan sertifikat Proda pada warga Mojo | dok Humas Pemkot Solo

SOLO, Metta NEWS – Walikota Solo Gibran Rakabuming didampingi Mantan Walikota periode sebelumnya FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Teguh Prakosa memberikan Sertifikat Rumah Hak Milik Program Pemerintah Daerah (Proda) kepada 147 KK di Kompleks Perumahan Eks HP 001 Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (6/4/2022) di rumah masing – masing warga. Hal tersebut untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Walikota Gibran dalam penyerahan Sertifikat Rumah Proda tersebut berpesan pada warga yang sudah menerima haknya untuk tidak menjual rumah yang telah berubah menjadi hak milik. 

“Yang penting hari ini saya, pak Wakil Walikota, Pak Rudi dan Pak Ketua DPRD sudah menyerahkan sertifikatnya, ya nanti mau disekolahkan ya monggo. Yang penting jangan dijual. Rumahnya bagus – bagus jangan dijual,” kata Gibran.

Gibran mengungkapkan, secara keseluruhan perumahan sudah bagus dan perbaikan serta kekurangan segera selesai pembenahannya. Dengan asistensi dari BPN, pensertifikatan HM rampung dalam tepat  waktu dan sisanya bakal segera rampung. 

“Ada PR dikit, ada kekurangan kecil pada fasilitas umum, fasilitas sosial dan taman segera kita benahi. Sudah saya serahkan pada Pak Kepala Dinas Perkim,” tutur Mas Wali.

Putra sulung Presiden Jokowi ini menjelaskan pembangunan dinilai lancar dan warga berinisiatif melakukan swadaya mandiri. Dengan demikian lanjut Gibran ke depan diharapkan area kumuh di Kota Surakarta semakin berkurang dan warga memiliki tempat tinggal yang layak.

“Dulunya berbagai masalah terjadi di eks HP 001 tersebut, namun kini malah menjadi percontohan bagaimana mengelola kawasan kumuh menjadi tempat tinggal dengan lingkungan yang nyaman,” ungkapnya.

Gibran mengungkapkan, pensertifikatan tanah di eks HP berikutnya akan dilakukan di Kelurahan Tipes (HP 10) kecamatan Serengan dan Kampung Blangkon. 

“Secara bertahap kampung kumuh di Solo semakin berkurang,” jelas Gibran.

Diketahui pensertifikatan tanah HM untuk warga Eks HP 001 tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Proyek perumahan di Eks HP 001 merupakan program penanganan kampung kumuh yang dicanangkan dan diinisiasi Walikota Surakarta sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo.