SOLO, MettaNEWS – Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 untuk semua jenis pecahan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo juga menyiapkan mobil kas keliling yang dipusatkan di halaman Balai Kota Solo untuk melayani penukaran uang yang bisa dilakukan mulai besok Jumat (19/8/2022).
Kepala KWBI Solo Nugroho Joko Prastowo menjelaskan uang kertas rupiah emisi baru ini lebih aman dan susah dipalsukan.
“Ada penguatan pengamanan terhadap uang rupiah ini, sehingga semakin sulit untuk dipalsukan, kemudian ada penyeragaman seperti benang pengaman yang letaknya distandarisasi juga penyamaan antara gambar pahlawan dan tanda air yang suka gambar di terawang itu, nah ini salah satu penguatan untuk segi keamanannya,” tegas Joko.
Joko mengatakan, uang kertas baru ini merupakan penguatan dari pecahan yang telah diedarkan sebelumnya.
“Jadi gambar pahlawan maupun kekayaan alam dan budaya masih tetap sama namun dilakukan penguatan lebih seperti ukuran, warna dan pengaman uang,” papar Joko.
Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat terkait dengan ukuran, uang kertas rupiah baru ukurannya sekarang berbeda untuk tiap pecahan sebagai contoh semakin kecil itu semakin juga pendek untuk membantu membedakan antara pecahan yang besar dan pecahan yang kecil.
Selain benang pengaman, ukuran dan warna, Joko melanjutkan juga ada penguatan dari sisi bahan uang.
“Bahan uangnya menjadi lebih awet dan tahan lama biar masa edarnya menjadi lebih panjang sehingga Bank Indonesia didalam tugas pengedaran uang ini menjadi lebih rinci,” tuturnya.
Joko mengungkapkan, uang rupiah tahun emisi 2022 ini mulai berlaku sebagai alat tukar yang sah sejak 16 Agustus 2022.
Sistem penukaran uang kertas rupiah baru ini satu paket terdiri dari beberapa pecahan senilai Rp200.000,- dan setiap warga maksimum menukarkan sebanyak 5 paket.
Dengan rincian satu lembar pecahan Rp 100 ribu, satu lembar pecahan Rp 50 ribu, satu lembar pecahan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu, dua lembar pecahan Rp 5 ribu, empat lembar pecahan Rp 2 ribu dan dua lembar pecahan seribu.
“Nanti selanjutnya uang ini akan beredar secara natural dari sistem perbankan melalui narik uang di ATM, penarikan di bank dan seluruh transaksi keuangan.,” jelas Joko.
Pengedaran uang kertas baru emisi 2022 ini dilakukan secara besar-besaran melalui jalur perbankan. Namun karena tidak ada penarikan atau pencabutan dari pusat, maka uang kertas emisi lama masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Bagi warga yang ingin menukarkan uang emisi baru, bisa mengakses aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.








