Industri Jasa Keuangan Solo Raya Tetap Stabil, Aset Perbankan Tembus Rp121,3 Triliun dan Investor Pasar Modal Melonjak 22,99 Persen

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya tetap stabil secara year on year (yoy) dengan profil risiko yang terjaga. Hal ini tercermin dari kinerja perbankan, pasar modal, hingga penguatan literasi dan perlindungan konsumen sepanjang 2025.

Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto memaparkan, berdasarkan data perbankan, aset perbankan di Solo Raya tumbuh 11,23 persen yoy menjadi Rp121,301 triliun dari sebelumnya Rp109,058 triliun.

“Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,98 persen menjadi Rp102,45 triliun. Sementara itu, kredit/pembiayaan perbankan tercatat turun 2,61 persen atau sebesar Rp2,76 triliun,” jelas Eko.

Dari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) per Desember 2025 berada di angka 100,43 persen yang menunjukkan kondisi perbankan relatif terjaga. Penyaluran kredit pada industri BPR dan BPRS didominasi sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,60 triliun. Adapun pada Bank Umum, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor mendominasi dengan nilai Rp24,57 triliun.

“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit modal kerja menjadi yang terbesar dengan nilai Rp53,64 triliun. Sementara berdasarkan kategori usaha, kredit non-UMKM mendominasi sebesar Rp55,53 triliun,” ungkapnya.

Investor Pasar Modal Tumbuh Signifikan

Perkembangan pasar modal di Solo Raya juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data posisi Agustus 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat signifikan baik secara month to month (mom) maupun yoy.

Secara mom, SID naik 30.829 atau 5,58 persen, dari 552.427 menjadi 583.256 SID. Secara yoy, kenaikan mencapai 109.041 SID atau 22,99 persen dibandingkan posisi Agustus 2024 yang tercatat 474.215 SID.

“Nilai transaksi saham tertinggi pada Agustus 2025 tercatat di Surakarta sebesar Rp1,39 triliun, disusul Kabupaten Sukoharjo Rp606,14 miliar dan Kabupaten Klaten Rp494,71 miliar. Meski secara mom terjadi penurunan nilai transaksi sebesar Rp919,98 miliar (-21,27 persen) menjadi Rp3,41 triliun, secara yoy justru meningkat signifikan sebesar Rp1,19 triliun atau 54,06 persen,” papar Eko.

Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

Sepanjang 2025, lanjut Eko, Kantor OJK Solo telah melaksanakan 89 kegiatan edukasi dan literasi keuangan dengan total 23.033 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, guru, perangkat desa, hingga penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk FKIJK dan TPAKD Solo Raya.

“Upaya tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mampu mengelola keuangan secara bijak dan terhindar dari investasi ilegal, pinjaman daring (pindar) ilegal, hingga judi online yang marak terjadi,” terang Eko.

Dari sisi perlindungan konsumen, hingga Desember 2025 OJK Solo menerima 407 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) maupun surat resmi. Sebanyak 79 persen atau 323 pengaduan terkait kredit. Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selain itu, OJK Solo juga menerima 967 pengaduan walk in, yang didominasi persoalan pinjaman daring legal dan ilegal (286 laporan), perbankan (218 laporan), serta dugaan penipuan (250 laporan). Permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tercatat mencapai 14.001 layanan.

TPAKD Dorong Akses Keuangan, Lawan Rentenir

Realisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Solo Raya hingga 31 Desember 2025 mencakup berbagai inisiatif, seperti Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Simpanan Pelajar (SimPel), Sekolah Pasar Modal, KUR Daerah (KURDA), hingga digitalisasi pembayaran melalui QRIS.

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) di Kota Surakarta dan Kabupaten Wonogiri mencatat 9.109 debitur dengan total penyaluran Rp29,05 miliar sejak awal program. Inisiatif ini bertujuan memberikan akses pembiayaan yang mudah dan aman agar masyarakat tidak terjerat praktik rentenir atau bank plecit.

“Dengan capaian tersebut, OJK Solo optimistis stabilitas sektor jasa keuangan di Solo Raya tetap terjaga sekaligus semakin inklusif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Eko.