SOLO, MettaNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyampaikan bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya masih menunjukkan pertumbuhan positif secara year on year (yoy), dengan profil risiko yang tetap terjaga sepanjang 2025.
Data OJK mencatat, aset perbankan Solo Raya meningkat 3,62 persen menjadi Rp113,93 triliun, dari sebelumnya Rp109,95 triliun.
Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto menyampaikan, untuk penyaluran kredit/pembiayaan perbankan turun 4,02 persen, atau berkurang sekitar Rp4,33 triliun. Meski demikian, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru mengalami kenaikan 5,38 persen, mencapai Rp103,25 triliun.
Likuiditas perbankan di Solo Raya juga tercatat tetap stabil. Hingga September 2025, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 99,97 persen, menunjukkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas.
“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit modal kerja menjadi penyaluran terbesar dengan nilai Rp54,94 triliun, sementara berdasarkan jenis usaha, kredit terbesar tersalurkan pada kategori non-UMKM sebesar Rp55,85 triliun,” ungkap Eko.
Selain pengawasan sektor keuangan, Eko mengungkapkan, OJK Solo juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Hingga 31 Oktober 2025, OJK Solo telah menggelar 73 kegiatan literasi, edukasi, dan pelatihan dengan total 20.728 peserta. Peserta berasal dari berbagai kalangan, seperti perempuan, guru, karyawan, pelaku UMKM, perangkat desa, pelajar, mahasiswa, penyuluh agama, hingga penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak, di antaranya TPAKD Solo Raya, FKIJK Solo Raya, serta civitas akademika. Materi yang diberikan meliputi tugas dan fungsi OJK, manajemen keuangan, sosialisasi Simpanan Pelajar (SimPel), investasi dan pasar modal, securities crowdfunding, pengenalan jasa keuangan konvensional dan syariah, edukasi bahaya keuangan ilegal, hingga literasi keuangan digital.
“OJK berharap kegiatan literasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan dengan bijak dan menghindari kejahatan keuangan digital,” pungkasnya.







