JAKARTA, MettaNEWS — Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam pengembangan inovasi “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan berbasis teknologi drone untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia.
Inisiatif tersebut dibahas dalam rapat bersama perwakilan ITB yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/06/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan gagasan “Pagar Digital” berawal dari keprihatinannya terhadap minimnya produk teknologi pengamanan perbatasan yang dikembangkan anak bangsa, meski Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompetitif di bidang teknologi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri eksibisi pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tapi tidak ada buatan anak bangsa,” paparnya.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang tersebar di wilayah Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB), dengan sebagian di antaranya belum aktif atau terkendala regulasi lintas batas.
Menurut Hendarsam, keterbatasan infrastruktur tersebut menjadi tantangan dalam pengawasan aktivitas ilegal di jalur tidak resmi atau jalur tikus, yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan barang ilegal.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari–April 2026, tercatat 679.867 perlintasan resmi. Namun, pengawasan terhadap perlintasan ilegal masih menjadi tantangan utama.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan di wilayah darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua dengan Papua Nugini, dan NTT dengan Timor Leste. Untuk wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan sekitarnya,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil riset ITB sejak 2019 yang juga diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Sistem ini dirancang untuk beroperasi 24 jam dengan dukungan energi dari panel surya.
Teknologi tersebut mengombinasikan dua jenis drone, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu terbang hingga ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk pemantauan jarak jauh, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pengamatan taktis dan intersepsi visual pada area yang terdeteksi mencurigakan.
Hendarsam menjelaskan, sistem “Pagar Digital” tidak secara fisik menghentikan pelanggaran, tetapi memberikan situational awareness secara real-time kepada petugas di lapangan.
“Ketika drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat sehingga mempercepat respons,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga akan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus meningkatkan efisiensi dibandingkan patroli konvensional dengan aset udara berawak.
“Ini jauh lebih hemat dan efektif untuk menjangkau wilayah yang luas dan sulit diakses,” ujarnya.
Ke depan, program Pagar Digital diharapkan menjadi fondasi penguatan kemandirian teknologi dan sistem keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.
Hendarsam menegaskan bahwa kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT DI merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing serta memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
“Dengan mengamankan jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah pelanggaran sekaligus membangun kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.








