Ikrar Netralitas ASN Surakarta Jelang Pemilu 2024

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Upacara peringatan HUT ke-52 Korpri Rabu (29/11/2023) di halaman Balai Kota Solo, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo, melaksanakan ikrar netralitas.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut hadir dan menyaksikan ikrar netralitas ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno memimpin ikrar netralitas tersebut.

“ASN wajib mematuhi intruksi terkait peringatan dan larangan. Sebagaimana telah diatur dan disampaikan pada SE sebelumnya tentang netralitas ASN menghadapi agenda pemilu dan pemilukada 2024,” jelas Dwi.

Dwi berharap dengan ikrar netralitas tersebut ASN di Solo dapat mematuhi. Dan tidak melakukan pelanggaran selama Pemilu 2024.

Dwi juga meminta ASN ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“ASN juga kami imbau secara proaktif ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024. Untuk menggunakan hak pilih dengan bertanggungjawab dan tanpa terlibat politik praktis,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran Pemilu akan dijatuhi sanksi.

“Sanksi t<span;>ergantung tingkat kesalahannya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya.

Berikut isi ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemkot Surakarta :

Dalam rangka menyukseskan pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kami berikrar:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.