Human Capital Development Consultant Gandeng Perpina DPD Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan Diskusi Nasib dan Kesejahteraan Pekerja  

oleh
oleh
Wakil Ketua Bidang Usaha ABADI Yanuar Effendi, ST , CEO & Founder Human Capital Dev. Consultant sebagai Penyelenggara, Endang Tri K.Sukarso, SE.., MM. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Iftida Yasar, S.H. M.Psi. dan CEO PT Indonesia Servant Service (ISS) Indonesia Mohammad Sofyan memberikan keterangan pers, Senin (9/12/2024) | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Human Capital Development Consultant menggandeng organisasi Perempuan Pemimpin Indonesia (Perpina) DPD Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan menyelenggarakan seminar High Level Update Forum 2024 dengan tema Human Capital & Social Security Future. Seminar ini untuk menyikapi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU.XXI/2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut berdampak terhadap kebijakan pengupahan (UMK/UMP), ketentuan ketenagakerjaan, dan lainnya.

Hadir dalam Acara ini BPJS Ketenagakerjaan serta beberapa stakeholder seperti ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia) Group yang menaungi seluruh Buisiness Outsourcing/Alih Daya, juga mewakili pengusaha indonesia dan para akademisi. Juga sejumlah pemimpin perusahaan, mahasiswa dari perguruan tinggi di Kawasan Solo Raya, perwakilan rumah sakit di Jawa Tengah dan stakeholders terkait di Brahma Room Ramada Hotel Solo, Senin (9/12/2024).

Acara mengundang sejumlah pembicara mumpuni. Seperti Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Aditya Warman, CEO PT Indonesia Servant Service (ISS) Indonesia Mohammad Sofyan, dan CEO & Founder Human Capital Development Consultant Endang Tri K. Sukarso, S.E., M.M.  Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL(K), M.ARS dan Rektor Universitas Surakarta (Unsa) Astrid Widayani sebagai keynote speaker. Juga Wakil Ketua Bidang Usaha Abadi Group Yanuar Effendi, S.T. dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Iftida Yasar, S.H. M.Psi. sebagai moderator diskusi.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Aditya Warman menyampaikan perihal update dan dampak dunia usaha pascaputusan MK No.168/PUU.XXI/2023.

CEO & Founder Human Capital Dev. Consultant sebagai Penyelenggara, Endang Tri K.Sukarso, SE.., MM. menyebut keterlibatan Perempuan sangatlah penting untuk menunjang dunia usaha.

“Keberlanjutan Jaminan Sosial Kesehatan kami kedepankan dalam seminar ini, agar para dunia usaha dapat meningkatkan awareness karena dampak pascaputusan MK No. 168/PUU.XXI/2023, sebagai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU (UU 6/2023), yang diajukan pada tanggal 1 Desember 2023,” terang Endang Tri.

Endang mengungkapkan bahwa perusahaan perlu melakukan sejumlah langkah, salah satunya berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia yakni bagaimana perusahaan mengelola karyawan.

“Untuk itulah saya angkat tema Peran Aktif Leadership dalam Mengawal Produktivitas melalui Pemenuhan & Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, sebagai materi yang penting dalam seminar,” tutur Endang yang juga sebagai Ketua Penyelenggara Kegiatan.

Untuk itu lanjutnya sangatlah penting Pemimpin harus lentur, bisa menyesuaikan kondisi apapun dalam menjalankan dunia usaha secara professional.

“Melalui seminar ini diharapkan para pemimpin dapat berperan aktif untuk menambah pengetahuan dan memberikan arahan kepada tenaga kerja untuk menghadapi perubahan iklim, Environmental, Social & Governance (ESG) dan Insight yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi maupun bisnis yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Dia berharap para pemimpin dapat berperan aktif menambah pengetahuan dan memberikan arahan kepada tenaga kerja. Agar bisa menyesuaikan kondisi dalam menjalankan dunia usaha secara profesional.

CEO PT Indonesia Servant Service (ISS) Indonesia Mohammad Sofyan menjelaskan dari segi pengusaha, yakni outsourcing ditinjau dari produktivitas perusahaan melalui digitalisasi.

Sofyan mengakui kebijakan pemerintah tentang jaminan kesehatan ini berdampak besar bagi pengusaha. Di sisi lain, perusahaan sadar betul bahwa dampak perubahan kebijakan terkait ketenagakerjaan, khususnya upah minimum juga tidak main-main.

“BPJS Kesehatan ini membantu dan bermanfaat sangat besar. Kami lihat hal itu sebagai kewajiban menjaga kesehatan fisik dan mental karyawan. Tetapi upah ini menjadi isu sentral. Ini tantangan besar bagi perusahaan yang mempunyai banyak komponen gaji,” ujarnya.

Namun, Sofyan melihatnya dari sudut pandang lain. Menurutnya kenaikan UMK/UMP itu harus semakin melecut perusahaan atau pengusaha untuk berpikir lebih jauh ke depan.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, mengingatkan tentang putusan MK, khususnya tentang upah. Ia menekankan terkait kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dari UMP 2024. Dia menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan tersebut.

“Kita melihat pertumbuhan ekonomi saja enggak sampai segitu. Kami khawatir terjadi badai PHK,” tukasnya.

Soal layanan kesehatan, Iftida lantang menuturkan tentang peran rumah sakit memberikan masukan kepada pemerintah daerah perihal pemenuhan kesehatan dasar dan ketersediaan fasilitas kesehatan (Faskes) pertama yang lebih banyak dan memadai.

“Gandeng dunia usaha untuk memastikan karyawan sehat. Kalau karyawan sehat maka bisa produktif. Kami juga menitipkan agar perusahaan terus mengkampanyekan pola hidup sehat,” tuturnya.

Menurutnya ada dua penyakit yang perlu diwaspadai di dunia usaha. Tertinggi, katanya, hipertensi dan diabetes.

“Itu pintu masuk penyakit lain, seperti stroke, gagal ginjal, dan lainnya. Perusahaan ikut mengkampanyekan soal hidup sehat. Kalau bisa dijalankan maka bisa terwujud bersama gaya hidup sehat,” harapnya.

Yanuar Effendi, ST sebagai Wk. Ketua Bidang Usaha ABADI Group dan mewakili KPSG Group sebagai GM BpaaS juga Dirut Subsd. PT Andalan Anak Bangsa, menambahkan seminar ini memberikan inspirasi dan meningkatkan keterlibatan tenaga kerja pada saat transformasi dalam menghadapi segala macam tantangan kebutuhan dunia usaha.

“Maka diperlukan Management Sumber Daya Manusia yang terstruktur karena kunci sukses dalam keberlanjutan dunia usaha, dengan pesatnya perubahan dibidang Teknology Informasi, Regulasi, Kompetisi yang sangat tinggi serta inovasi kualitas SDM telah menciptakan sistem menagement SDM yang Kompleks, Dinamis, dan saling terkait antar perusahaan dalam mengelola bisnisnya,” pungkasnya.