SOLO, MettaNEWS – Seorang istri nekat potong alat kelamin suami karena tidak mau diajak pisah atau ditalak. Talak tersebut didasari alasan karena kedua orang tua kandung suami tidak merestui hubungan anaknya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah hotel wilayah Jebres Solo.
“Adapun pelaku adalah YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali,” ucap Iwan (16/5/2023).
Sebelumnya pelaku dan korban telah menjalani ritual pernikahan adat bali, namun belum resmi di Kantor Urusan Agama.
Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian berawal pada bulan September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali. Saat itu korban menyewa sepeda motor milik pelaku. Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Kemudian akhir bulan April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali. Tetangga mereka mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli, melainkan anak angkat dan orang tua kandungnya berada di Solo, jawa tengah.
“Kemudian korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo,” imbuh Iwan.
Dari informasi, orang tua kandung korban tinggal di Telukan Grogol Sukoharjo. Kemudian pada hari Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku dan korban berangkat ke rumah orang tua di Sukoharjo.
Setelah bertemu dengan orang tua korban, sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku. Hingga akhirnya secara mendadak korban talak pelaku dengan alasan telah membuat orang tua kandungnya histeris menangis.
Eksekusi Keji Istri Potong Alat Kelamin Suami
Mengetahui hal tersebut pelaku pun bingung dan akhirnya korban menyuruh untuk pulang ke Denpasar.
“Akhirnya korban dan tantenya mengantarkan pelaku ke Terminal Tirtonadi untuk perjalanan balik ke Bali,” ungkap Iwan.
Sebelum naik bus pelaku sempat membeli pisau Cutter dengan alasan untuk mengupas buah. Lalu pelaku naik bus namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk balikan ( tidak ingin pisah), dan bertemu di hotel.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku cek in di hotel wilayah Jebres Solo, karena korban mau untuk bertemu dengan pelaku.
Kemudian pada hari Selasa (16/5/2023) pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur bersama. Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban. Kemudian pelaku memotong alat kelamin korban hingga bersimbah darah.
“Setelah terpotong korban langsung bangun dan berteriak kesakitan. Pelaku pun ikut panik dengan darah yang begitu banyak, kemudian pelaku menuju resepsionis hotel untuk mencarikan ambulance dan membawa korban ke Rumah sakit Moewardi,” ungkap Iwan.
Setelah kejadian itu pelaku dibawa ke Polsek Jebres.
“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di Sat Reskrim untuk proses sesuai prosedur selanjutnya,” tukas Iwan.







