Hendak Perang Sarung, 8 remaja diringkus Tim Sparta Polresta Solo

oleh
Menulis Surat Pernyataan
Penulisan surat pernyataan dari 8 remaja untuk tidak mengulangi perbuatannya di Mapolresta solo Sabtu (09/4/2022) | Doc : Tim Sparta Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 8 remaja yang hendak perang sarung di Jalan A Yani kelurahan Kerten , Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Sabtu dini hari (08/4/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra dalam presiden release mengatakan bahwa penangkapan remaja tersebut dikarenakan adanya aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya terdapat sekelompok remaja sedang melakukan perang sarung di Jalan A Yani Kerten.

“Selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut. Dan di lokasi ditemukan 8 ABG (remaja) tersebut berikut debgan sarung yang sudah dipersiapkan untuk dipakai dalam ajang perang sarung,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan 8 remaja yang berhasil di amankan antara lain inisial AEI (18) warga Baluwarti, RBS (16) warga Tasik Madu, BWS (18) warga Mojolaban, RA (23) warga Tegal Gede, ASY (17) warga Tegal Gede, SKJ (20) Warga Gatak Sukoharjo dan RHK (17) Warga Mojosongo, dari ke 8 remaja tersebut terdapat 5 orang yang berstatus sebagai pelajar.

“Selanjutnya kita bawa 8 ABG tersebut ke Mapolresta Solo untuk didata namanya dan berikan himbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal,” terangnya.

Selanjutnya setelah mendapatkan himbauan 8 remaja tersebut selanjutnya digiring untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes.Pol. Ade safri Simanjuntak mengimbau masyarakat tidak melakukan perang sarung saat menjelang sahur.

Jika masyarakat melihat ada anak muda yang sedang perang sahur di jalan raya, segera laporkan ke Polresta Solo maupun Polsek Terdekat melalui nomor layanan 110 atau Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak,” tegasnya.