Gubernur Ahmad Luthfi Tegas : Ada atau Tidak Ada KPK, Jangan Korupsi

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus tumbuh menjadi kesadaran dan kebiasaan setiap aparatur. Menurutnya, integritas tidak boleh muncul hanya karena adanya pengawasan dari aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung C Merah Putih Lantai 10, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” kata Luthfi.

Menurutnya, membangun budaya menjadi salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi. Struktur organisasi, jumlah personel, maupun sumber daya manusia dapat dibentuk dan ditata dalam waktu relatif cepat. Namun, membangun kesadaran dan kebiasaan untuk berintegritas membutuhkan proses yang lebih panjang.

Karena itu, Luthfi meminta aparatur tidak menjadikan regulasi, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun mekanisme pengawasan sebagai satu-satunya benteng pencegahan korupsi.

Instrumen tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan dengan kesadaran pribadi. Dengan demikian, perilaku antikorupsi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.

Integritas Pemimpin Jadi Sorotan

Luthfi mengatakan persoalan integritas menjadi semakin penting bagi para pemimpin pemerintahan. Sebab, perilaku, sikap, dan tutur kata seorang pemimpin tidak hanya mencerminkan dirinya, tetapi juga membawa nama institusi yang dipimpinnya.

Hal tersebut berlaku mulai dari kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan memahami jenis dan bentuk tindak pidana korupsi. Upaya pencegahan harus diterjemahkan ke dalam perilaku konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Dengan budaya integritas yang kuat, Luthfi berharap aparatur mampu memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Itulah Jawa Tengah ke depan, harus clean and good government!” ujarnya.

Perkuat Agen Integritas

Untuk membangun budaya antikorupsi, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah.

Para agen integritas tersebut telah tersertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terlibat dalam berbagai program, di antaranya Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, serta Massive Open Online Course (MOOC).

Peran PAKSI dan API juga diperluas ke berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM.

Pemprov Jawa Tengah turut mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi PAKSI dan API.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas jumlah agen integritas yang dapat menjadi penggerak budaya antikorupsi di berbagai lingkungan.

Penguatan budaya integritas juga memiliki landasan kebijakan melalui Pergub Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas dan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Selain itu, Pemprov Jawa Tengah memperkuat fungsi Inspektorat Daerah serta meningkatkan kompetensi aparatur sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Luthfi Apresiasi Pendampingan KPK

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan yang dilakukan KPK kepada Pemprov Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Sekali lagi saya atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak henti-hentinya menyambangi Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap kita,” katanya.

Kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi tersebut turut dihadiri perwakilan KPK RI, yakni Ketua Satuan Tugas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sertifikasi dan Pemberdayaan Sugiarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, serta Analis Tindak Pidana Korupsi Ilayna Yaumy.