Gubernur Ahmad Luthfi Persilakan Demo, Asal Tertib dan Tak Ganggu Kepentingan Umum

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi demo atau unjuk rasa. Namun, penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan secara tertib, santun, dan tidak mengganggu kepentingan umum maupun merusak fasilitas publik.

“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan di Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).

Menurut Luthfi, pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, aksi demonstrasi merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Meski demikian, mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia meminta para peserta demonstrasi menghormati hak masyarakat lainnya dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.

“Jangan sampai kegiatan penyampaian pendapat justru mengganggu aktivitas masyarakat atau merusak fasilitas publik yang menjadi milik bersama,” tegasnya.

Luthfi menilai kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat sejatinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Masukan tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan maupun menyempurnakan program pembangunan yang sedang berjalan.

“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui penyampaian kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah tidak mempersoalkan adanya aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menjaga ketertiban.

Aksi unjuk rasa sendiri kerap berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan berbagai isu dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Luthfi memastikan pemerintah akan terus membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Ia berharap penyampaian aspirasi dapat terus dilakukan secara konstruktif sehingga mampu menghasilkan solusi dan perbaikan yang bermanfaat bagi masyarakat luas serta mendukung pembangunan Jawa Tengah yang semakin maju dan sejahtera.