tSOLO, MettaNEWS – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemblokiran gim daring Roblox. Gim ini dikhawatirkan berdampak buruk pada anak usia Sekolah Dasar (SD).
Gim berbasi roleplay ini memungkinkan pemain menciptakan serta memainkan gim buatan pengguna lain di dalamnya, sehingga kontennya sangat beragam dan tak sepenuhnya terkontrol.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, mengingatkan para murid agar tidak memainkan gim Roblox yang menurutnya dinilai memuat banyak unsur kekerasan dan konten bahasa yang tidak mendidik. Ia menilai anak-anak usia SD masih sulit membedakan antara realitas dan fiksi, sehingga rentan meniru apa yang dilihat di gim maupun konten digital.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik,” tegas Mu’ti, mengutip pernyataan yang dilansir dari berbagai sumber.
Pemerintah Tak Ragu Tutup Roblox
Menanggapi larangan tersebut, Mensesneg, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tak segan untuk menutup akses terhadapa gim Roblox jika terbukti mengandung unsur yang membahayakan perkembangan mental anak-anak. Tidak hanya Roblox, akan tetapi semua konten digital yang berpotensi menimbulkan pengaruh buruk.
“Kalau memang itu mengandung unsur kekerasan, ya kita tutup, enggak ada masalah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurut Prasetyo, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara rutin melakukan evaluasi terhadap berbagai platform, termasuk gim daring, media sosial, dan siaran televisi. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi konten yang mengandung unsur kekerasan, kebencian, dan potensi destruktif lainnya.
Langkah Hukum Perlindungan Anak di Dunia Digital
Pemerintah telah meluncurkan Program Tunas yang didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak adalah regulasi untuk payung hukum dalam membangun ruang digital yang aman dan ramah anak.
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa langkah Mendikdasmen Abdul Mu’ti selaras dengan upaya pemerintah dalam melindungi anak dari paparan konten digital negatif. Ia juga menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini agar anak tidak sekadar melek teknologi, akan tetapi juga memahami norma, etika, dan batasan dalam dunia digital.
“Kita ingin melindungi anak-anak kita dari hal-hal atau pengaruh-pengaruh negatif yang ada di dunia digital,” ungkap Angga.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, juga turut andil memberikan pendapat, menurutnya keluarga memiliki peran krusial dalam mengawasi penggunaan gawai. Penggunaan gawai harus didampingi agar anak-anak tidak kecanduan dan tetap aktif secara fisik maupun sosial. Ia juga mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak yang berakar dari kurangnya pengawasan dan interaksi dalam keluarga akibat ketergantungan terhadap gawai dan konten digital.
Pemerintah menyerukan kerja sama lintas sektor antara orang tua, pendidik, penyedia platform digital, dan pembuat kebijakan untuk menciptakan ruang digital yang mendidik. Di tengah masifnya konsumsi konten digital oleh anak-anak, literasi digital dan pengawasan tetap menjadi kunci dalam membangun generasi yang sehat secara mental dan sosial. (Mohamad Adib Rifai/ KMM Sastra Indonesia FIB UNS).








