SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menunggu arahan pusat lebih lanjut terkait pencabutan status darurat Covid-19.
Gibran menyambut baik pencabutan status darurat tersebut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO secara resmi mengakhiri status “darurat kesehatan global” untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).
“Apik (bagus),” kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (8/5/2023).
Menurut Gibran, pencabutan status darurat ini akan berpengaruh pada banyak hal. Salah satunya mengenai rencana pencabutan masker siswa di sekolah.
“Saya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Tapi dari pusat belum membolehkan,” ujar Gibran.
Usulannya itu lanjut Gibran, tidak hanya untuk lingkungan sekolah. Tetapi juga pada pusat perbelanjaan.
“Kemarin saya sudah mengusulkan di sekolah, kampus, mal. Tapi ternyata dari pusat belum membolehkan. Ya tunggu saja ya,” kata Gibran.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui alasan pusat. Yang belum mengizinkan pencabutan pemakaian masker di tempat publik tersebut.
“Ya tidak tahu alasannya apa. Tanya pusat saja,” tuturnya.
Sebelumnya seperti yang dikutip dari The New York Times, Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengakhiri status “darurat kesehatan global” untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).
“Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros.
WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.
Pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.