KLATEN, Metta NEWS – Warga Desa Sabrang Lor Kecamatan Trucuk Kabupaten Klatn dihebohkan dengan penemuan sebuah terowongan tua yang melintas di bawah jalan desa. Tampak depan terowongan ini berbentuk setengah lingkaran dengan bahan dasar batu bata.
Terowongan yang diduga dibangun pada zaman penjajahan Belanda ini ditemukan pada Rabu (25/8) saat warga desa mengeruk tanah dengan menggunakan backhoe. Dua hari kemudian atau Jumat (27/8) operator alat berat bersama seorang warga melihat adanya bangunan seperti terowongan. Usai adanya temuan tersebut, warga langsung melapor ke petugas desa setempat.
Penjabat Kepala desa Sabrang Lor, Budi Andriyanto menjelaskan terowongan ini ditemukan berawal dari penggalian embung desa yang akan dijadikan kolam pemancingan dan pusat jajanan kuliner.
“Posisi embung ini berada di tanah kas desa. Awalnya kami juga tidak tahu ada terowongan, warga berpendapat itu dibangun sejak jaman Belanda, menurut warga juga itu untuk saluran air. Kami menunggu dinas terkait untuk menelusuri ini,” ungkap Budi.
Penggalian embung dihentikan sementara
Sempat diukur oleh warga, terowongan tersebut memiliki lebar sekitar 3 meter dan tinggi sekitar 2,5 meter. Konstruksi terowongan dari bata merah berbentuk mirip saluran air dengan posisi melintang dan menyerong.
Dalam lorong terowongan terlihat gundukan tanah yang hampir menyentuh langit-langit terowongan.
“Terowongan ini melintas di jalan desa, kami juga belum bisa memastikan fungsi terowongan tersebut dulu digunakan sebagai apa, perkiraan saya ini merupakan terowongan air karena di dekatnya terdapat embung yang dulu untuk mengairi sawah juga dulu terpasang bangunan pompa air yang ada sejak zaman Belanda,” tutur Budi.
Budi mengungkapkan lokasi terowongan memang sudah puluhan tahun mangkrak dan tidak difungsikan oleh desa sehingga tumbuh ilalang dan semak belukar.
Lebih lanjut Budi menambahkan, jika telah melaporkan penemuan terowongan terseut pada dinas terkait.
“Dari Dinas Pariwisata kabupaten sudah meninjau kesini. Mungkin kalau melihat dari usia dan struktur bangunannya bisa saja akan diteliti lebih lanjut. Kami menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah Daerah apalagi jika nantinya terowongan tersebut merupakan benda cagar budaya tentu akan dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujar Budi.