Fakultas Kedokteran UNS Serukan Keprihatinan, Kritik Campur Tangan Menkes dalam Pendidikan Dokter Spesialis

oleh
oleh
Dekan beserta para Guru Besar FK UNS serukan sikap kritisi kebijakan Kementerian Kesehatan yang mencampuri pendidikan kedokteran khususnya prodi spesialis | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) angkat suara terkait kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai terlalu jauh mencampuri ranah pendidikan kedokteran, khususnya pendidikan dokter spesialis. Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K), dalam pernyataan sikap Suara Sang Semar ‘Seruan Nurani Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Untuk Negeri’ bertempat di auditorium FK UNS, Senin (20/5/2025).

Menurut Prof Reviono, seruan ini bukan reaksi terhadap kasus viral seputar dunia pendidikan kedokteran, melainkan kritik serius terhadap kebijakan Kemenkes yang mengganggu sistem yang telah dibangun lama oleh dunia akademik.

“Kebijakan yang terlalu masuk ke wilayah teknis kampus berpotensi merusak tatanan pendidikan yang sudah berjalan,” tegasnya.

Salah satu kebijakan yang dipersoalkan adalah model pendidikan spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based). Menurut FK UNS, sistem ini bukan bagian dari universitas dan tidak dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Utama (RSPU) milik fakultas.

“Selama ini, pendidikan spesialis berbasis universitas sudah mencakup 90 persen sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia,” ujarnya.

Akibat kebijakan tersebut, banyak residen yang tidak bisa menjalani pendidikan secara normal. Hal ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga memperlambat produksi dokter spesialis yang sangat dibutuhkan di banyak wilayah, terutama daerah terpencil.

“Kami sama-sama ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Tapi kalau sistemnya tumpang tindih, proses belajar-mengajar jadi korban,” ucap Prof Reviono.

FK UNS menyerukan agar Kemenkes kembali membuka ruang dialog bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, universitas, organisasi profesi, dan lembaga lain.

“Kalau tidak ada kompromi dan komunikasi yang sehat, pendidikan kedokteran nasional bisa terhambat,” tambahnya.

FK UNS juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan menekan perundungan di kampus.

“Masih ada kasus, tapi kami tak pernah berhenti untuk menekan dan menanganinya,” katanya.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan kedokteran bukan sekadar soal kurikulum, tetapi tentang integritas, tata kelola, dan kerja sama yang saling menghormati antara institusi.