JAKARTA, MettaNEWS – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap akan beroperasi seperti biasa selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, tidak ada toleransi untuk hal itu.
“Justru kita perketat, supaya warga sadar, saat mudik pun jangan sampai melanggar. Tetap tertib, demi keselamatan dan kelancaran mudik,” kata dia, Senin (10/4/2023).
Ia pun memastikan, polisi siap menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor.
“Sebaiknya jangan coba-coba melanggar. Boncengan bertiga, tanpa helm dan pelanggaran lain. Itu akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut- nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan,” jelas dia.
Polri pun terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Karena menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan, terlebih menempuh perjalanan jarak jauh.
“Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kita larang. Karena ini sangat berbahaya,” ujar dia.
Kendati demikian, polisi tetap akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang bersikeras menggunakan sepeda motor.
“Kalau masih nekat, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat kita akan siapkan pengawalan. Dari kilometer berapa dan titik-titik mana sudah disiapkan semua. Sehingga memang berupaya supaya mereka juga tertib,” kata dia.








