DPRD Jateng Tetapkan Renja 2026, Fokuskan Aspirasi Masyarakat dan Infrastruktur Daerah

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja legislatif yang selaras dengan aspirasi masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD berpedoman pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

“Renja DPRD ini bertujuan agar ada perencanaan yang tertib. Selain itu, menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah,” jelas Sumanto.

Ia menambahkan, Renja ini juga mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

Selain menetapkan Renja, DPRD Jateng juga menerima laporan hasil pelaksanaan reses dari para anggotanya. Dalam reses tersebut, berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Selama masa reses, kami menyerap sejumlah aspirasi seperti pembangunan infrastruktur pertanian dan akses jalan provinsi. Warga meminta agar pembangunan lebih diarahkan ke sektor ketahanan pangan, perbaikan jalan penghubung desa dengan pasar, serta akses ke pusat ekonomi lokal,” ungkap Sumanto.

Isu pemerataan akses pendidikan juga menjadi sorotan. DPRD mendorong peningkatan sarana pendidikan, khususnya di sekolah swasta yang berada di wilayah pelosok. Selain itu, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan pemberian insentif bagi guru agama turut disuarakan masyarakat.

“Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang erat antara DPRD dan eksekutif agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.