SOLO, MettaNEWS – Memasuki Bulan Kemerdekaan RI, muncul fenomena viral di sejumlah daerah di Indonesia. Tak lain yaitu pengibaran bendera One Piece di bawah bendera sang Merah Putih.
Bendera One Piece ini memiliki visual tengkorak dan berlatar warna hitam yang merupakan simbol bajak laut dan merujuk ke Jolly Roger. Bendera ini berkibar di rumah warga, truk-truk, hingga digambar sebagai hiasan di jalan desa yang menjadi sorotan nasional sehingga memicu perdebatan di ruang publik dan media sosial.
Fenomena yang viral ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini sekadar bentuk ekspresi budaya pop, kritik sosial yang sah, atau bentuk pelanggaran terhadap simbol negara?.
Kritik Sosial atau Ancaman Simbolik?
Menurut Dr. Ade Marup Wirasenjaya, Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), fenomena ini lebih tepat dipahami sebagai ekspresi kritik sosial. Dalam keterangan resminya, Ade menyatakan bahwa selama bendera One Piece tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih dan tetap dalam kerangka simbolik, hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara.
“Pengibaran bendera bajak laut lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik sosial bukan ancaman terhadap kekuatan dan selama bendera One Piece tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih dan diposisikan sebagai simbol kritik terhadap penyelenggaraan negara, saya tidak melihat itu menggerus kedaulatan,” ujar Ade dalam pers yang dikutip di website resmi UMY.
Munculnya bendera ini mencerminkan kehabisan ruang formal untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Sehingga, rakyat memilih simbol yang populer dan kuat secara visual untuk mengekspresikannya.
Di sisi lain, pemerintah mengambil sikap waspada. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika simbol fiksi ini menggeser makna bendera Merah Putih sebagai lambang negara. Ia menegaskan bahwa simbol apa pun yang dikibarkan dan berdampingan dengan bendera negara secara tidak tepat dapat dikenai sanksi hukum.
Pernyataan ini mempertegas posisi negara bahwa batas-batas legal penggunaan simbol di ruang publik harus tetap dijaga. Namun, kontroversi muncul ketika reaksi pemerintah dinilai berlebihan.
Sikap pemerintah menuai kritik dari sejumlah akademisi. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan, menyayangkan pemerintah yang terlalu reaktif terhadap simbol yang justru menjadi sarana ekspresi masyarakat. Ia menilai, dalam negara demokrasi, bentuk kritik melalui budaya populer adalah hal yang wajar dan perlu dimaknai secara kontekstual.
“Ya, tidak perlu. Bila Indonesia yakin dengan demokrasi, maka pengibaran bendera One Piece dan sejenisnya adalah bagian di dalamnya, tinggal bagaimana pemerintah memahaminya,” jelas Bakir.
Secara historis, Jolly Roger memiliki makna sebagai simbol ancaman dan perlawanan terhadap kekuasaan. Dalam konteks One Piece, bendera bajak laut Luffy dan krunya justru menjadi lambang perlawanan terhadap otoritas yang korup dan ketidakadilan.
Dalam dunia One Piece, Pemerintah Dunia digambarkan sebagai entitas yang menindas, memonopoli kekuasaan, dan menyembunyikan kebenaran sejarah. Luffy dan krunya hadir sebagai pembebas, bukan penakluk. Ini sebabnya, simbol bajak laut Topi Jerami sering dimaknai sebagai lambang kebebasan, keberanian, dan keadilan oleh para penggemar.
Akibat viralnya bendera One Piece, sehingga permintaan terhadap bendera ini laris manis atau meningkat signifikan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Fenomena ini menunjukkan bahwa simbol budaya populer bisa menjadi media protes yang massal, murah, dan efektif. (Mohamad Adib Rifai/KMM Sastra Indonesia FIB UNS)








