BPJS Kesehatan Ingatkan Mahasiswa Baru FIK UMS, Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Aktif

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mengingatkan mahasiswa baru Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus yang digelar bersama mahasiswa baru FIK UMS, Senin (14/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi mahasiswa mengenai hak, layanan, serta administrasi Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Niken Sawitri, mengatakan status kepesertaan aktif merupakan hal penting yang harus diperhatikan mahasiswa sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami mengingatkan seluruh mahasiswa baru di FIK UMS agar mengecek status kepesertaan jaminan kesehatannya. Status kepesertaan aktif menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa kendala,” kata Niken dalam paparannya.

Selain memastikan kepesertaan tetap aktif, mahasiswa juga diminta memahami alur pelayanan kesehatan serta mengenali berbagai kanal administrasi yang disediakan BPJS Kesehatan.

Menurut Niken, hal tersebut penting mengingat mahasiswa UMS berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mahasiswa yang berpindah domisili ke Surakarta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Melalui Aplikasi Mobile JKN, mahasiswa dipermudah untuk melakukan penggantian FKTP, mengingat mahasiswa baru di UMS berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.

Ia menerangkan, perubahan FKTP dapat dilakukan apabila peserta telah terdaftar selama tiga bulan di FKTP sebelumnya. Sementara untuk perubahan kelas kepesertaan, dapat dilakukan setelah peserta terdaftar selama satu tahun di kelas sebelumnya.

Mobile JKN juga menyediakan fitur antrean online. Dengan fitur tersebut, peserta dapat mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus datang lebih dahulu ke fasilitas kesehatan.

“Harapannya, kanal-kanal non tatap muka ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa,” ujar Niken.

BPJS Kesehatan juga menyediakan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang dapat diakses selama 24 jam setiap hari.

Selain PANDAWA, peserta JKN dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan Care Center 165 yang juga beroperasi 24 jam setiap hari. Layanan tersebut dapat digunakan untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait Program JKN.

Adapun kanal lainnya yakni Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA). Layanan berbasis video conference atau perangkat online tersebut ditujukan untuk membantu peserta yang mengalami kendala akses, jarak, maupun jaringan komunikasi data dalam memperoleh informasi, mengajukan permintaan layanan, ataupun menyampaikan pengaduan terkait Program JKN.

Sementara itu, Dekan FIK UMS, Umi Budi Rahayu, menilai Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa sekaligus mengurangi risiko beban finansial akibat biaya pengobatan.

Menurutnya, mahasiswa memiliki mobilitas tinggi dengan berbagai aktivitas perkuliahan dan praktikum. Ditambah pola hidup yang terkadang kurang sehat, kondisi tersebut tetap membuat mahasiswa memiliki risiko mengalami gangguan kesehatan.

“Dengan adanya Program JKN, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis, tanpa harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri,” kata Umi.

Ia menambahkan, pengenalan layanan JKN kepada mahasiswa baru menjadi bagian dari upaya membekali mereka agar memahami hak dan akses terhadap layanan kesehatan selama menjalani kehidupan perkuliahan di Surakarta.

Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengetahui pentingnya kepesertaan JKN yang aktif, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai layanan digital BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan maupun administrasi kepesertaan.