SEMARANG, MettaNEWS – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah mencetak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli dilibatkan melalui eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat.
Eksibisi bertajuk Musabaqah Cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli itu digelar di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menyebut kehadiran eksibisi tersebut menjadi tradisi baru sekaligus momentum penting dalam pemenuhan hak beragama bagi penyandang tuli.
“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” kata Abu saat membuka kegiatan.
Menurut Abu, Kementerian Agama nantinya akan mempertimbangkan kemungkinan Tartil Al-Qur’an Isyarat menjadi cabang resmi yang diperlombakan secara rutin dalam MTQ mendatang.
Namun, kata dia, masih diperlukan sejumlah penyempurnaan, terutama berkaitan dengan perangkat pertandingan maupun perangkat musabaqah.
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.
Diikuti 28 Peserta dari 9 Provinsi
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, mengatakan eksibisi tersebut diikuti 28 peserta putra dan putri yang merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim di sembilan provinsi.
Sembilan provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ),” ujar Muchlis dalam sambutannya.
Para peserta tampil dalam dua kategori perlombaan, yakni metode kitabah dan metode tilawah.
Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri atas unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.
Penyelenggaraan eksibisi ini terlaksana atas kerja sama Kementerian Agama dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) yang bertindak sebagai pelaksana teknis.
ATMI terlibat mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Komnas Disabilitas: Negara Harus Hadir
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama menghadirkan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang.
Menurut Deka, negara memiliki kewajiban menjamin kesetaraan akses terhadap layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata, bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya sensorik rungu wicara yang mereka diberikan kesamaan, kesempatan dan kesetaraan, untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan dasarnya, hak asasinya dalam beragama,” terang Deka.
Dia menegaskan, pihaknya mengapresiasi komitmen Kemenag dalam menjamin sekaligus memenuhi hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Kehadiran eksibisi tersebut menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan MTQ yang semakin inklusif, sehingga keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi umat Islam untuk berpartisipasi dan menunjukkan kemampuan dalam memahami serta mengamalkan Al-Qur’an.








