SOLO, MettaNEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Surakarta, Kombes Pol. I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K, dalam Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di aula BNN Kota Surakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut I Gede Nakti, forum P4GN merupakan bagian dari strategi nasional dalam menekan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan masyarakat.
“Penanganan permasalahan narkoba bukan hanya soal penangkapan, melainkan juga menyangkut pemulihan pengguna. Oleh karena itu, setiap wilayah kota/kabupaten perlu memiliki sarana rehabilitasi,” tegasnya.
Forum ini juga menjadi ajang evaluasi capaian program P4GN yang telah dijalankan di berbagai wilayah Solo Raya sesuai Rencana Aksi Nasional. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan program selanjutnya agar lebih terarah dan terukur.
I Gede menambahkan, kebijakan BNN selaras dengan tujuan nasional yang tercantum dalam Asta Cita poin ke-6, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Strategi yang kami kedepankan salah satunya penguatan kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan mengintegrasikan program P4GN ke dalam agenda pembangunan,” jelasnya.
Data Polresta Surakarta menunjukkan, sepanjang semester I tahun 2025 terdapat 197 kasus narkoba di Solo Raya dengan 253 tersangka. Rinciannya, Surakarta 70 kasus (87 tersangka), Sragen 35 kasus (48 tersangka), Boyolali 27 kasus (36 tersangka), Karanganyar 26 kasus (35 tersangka), Sukoharjo 21 kasus (28 tersangka), dan Wonogiri 18 kasus (19 tersangka). Sementara jumlah klien rehabilitasi yang ditangani BNN Surakarta bersama mitra sepanjang semester pertama 2025 tercatat 143 orang.
Sejumlah capaian program juga disampaikan dalam forum ini. Di antaranya, Pemkab Sragen menggelar sosialisasi P4GN pada paskibra serta penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Pemkab Karanganyar melakukan tes urine pada ASN dan calon taruna, sementara Pemkab Boyolali membentuk Satgas Anti Narkoba di sekolah. Pemkab Wonogiri meresmikan RSUD sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dan Pemkot Surakarta aktif melakukan kampanye bahaya narkoba di sekolah hingga forum anak. Forum Komunikasi P4GN ini dihadiri para Kepala Kesbangpol se-Solo Raya serta Kasat Narkoba Polresta dan Polres wilayah Solo Raya.







