SOLO, MettaNEWS – Lima pengendara sepeda motor tak berkutik saat tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima sepeda motor berknalpot brong di Jalan Surya dan Jalan Hos Cokroaminoto Jebres Kota Solo, Sabtu (23/11/2024) siang.
Razia tersebut dilakukan Tim Sparta setelah adanya aduan dari warga sekitar lokasi yang terganggu oleh sepeda motor berknalpot bising.
“Kami melakukan razia terhadap lima pengendara tersebut dikarenakan mereka mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong. Dan masyarakat mengeluh karena bisingnya suara knalpot yang dikeluarkan dari sepeda motor yang mereka kendarai” ucap Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Razia tersebut berawal adanya aduan dari warga bahwa di wilayah Jebres terdapat sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong sambil di bleyer-bleyer.
Karena aduan warga tersebut, tim sparta merespon cepat dan berhasil memberhentikan pengendara motor yang menunggangi sepeda motor berknalpot bising. Hasilnya, ada lima sepeda motor yang terjaring.
“Kami berhasil menjaring lima kendaraan roda dua,” katanya.
Selanjutnya lima pengendara sepeda motor dilakukan tindakan penilangan dan sepeda motornya diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta.
“Motornya kami bawa ke Polresta Surakarta untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” pungkasnya.









