SOLO, MettaNEWS – Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Surakarta, mengamankan seorang remaja inisial DPW (18) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) di jalan Kapten Mulyadi Jebres kota Surakarta, Senin (28/10/2024) sekira pukul 03.10 WIB dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan remaja warga Wonosari Klaten tersebut.
“Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Kapten Mulyadi ada seorang remaja membawa sajam. Kemudian Tim Sparta bersama Sat Reskrim Polresta Surakarta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan dibawa menuju Polsek Jebres,” ucap Kompol Arfian.
Kasat Samapta Arfian mengungkapkan, setelah mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sajam jenis parang dan dua buah botol miras jenis ciu.
Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, pelaku tersebut berjumlah 4 orang namun yang berhasil diamankan 1 orang. Sedangkan teman dari pelaku yang berjumlah 3 orang melarikan diri.
Dan menurut pengakuan pelaku, dirinya membawa sajam untuk alat berlindung diri dari kelompok lain saat di jalan.
Kasat Samapta menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah sajam jenis parang, 2 botol miras jenis Ciu dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.








