Banyak Warga Menutup Saluran Air, Kota Solo Butuh Perda tentang Drainase

oleh
banjir solo
Kereta Uap Jaladara menembus genangan banjir di Slamet Riyadi Solo | Foto : Sambudi Nugroho

SOLO, MettaNEWS – Kondisi drainase di Kota Solo, dinilai tidak berfungsi maksimal menangkap air hujan dan mengalirkannya ke sungai. Akibatnya, pada saat hujan turun satu atau dua jam saja, sudah muncul genangan di sana-sini. Kondisi ini antara lain dipicu karena banyaknya drainase yang ditutup untuk kepentingan perorangan.

“Karena itu, Solo ini sudah waktunya merancang aturan tentant drainase. Memasukkan drainase sebagai aset pemerintah, dan penggunaannya harus seizin dinas yang menangani,” tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, YF Sukasno, Senin (30/5/2022), usai sidang paripurna membahas masalah tersebut.

Sukasno mengatakan fungsi drainase sangat penting untuk mengalirkan air saat terjadi hujan, dan untuk saat ini status drainase tidak tercatat dalam neraca aset pemerintah kota Solo.

Sukasno menyebutkan, drainase yang saat ini dalam kondisi tertutup, mencapai sekitar 80 persen. Penutupan secara liar tersebut menyebabkan Solo sering tergenang saat hujan, meski kawasan yang tergenang tidak jauh dari saluran air.

“Karena itu kami ajukan Rancangan Perda. Sehingga nantinya, kalaupun ada kebutuhan masyarakat menutup drainase, dilakukan dengan izin dan ada pengarahan teknis agar tidak mengganggu fungsi drainase,” ujarnya.

Rancangan Perda yang sedang diajukan ini, mengatur fungsi, kejelasan status pengelolaan drainase, serta hal-hal yang dirasa perlu untuk memaksimalkan fungsi drainase.

“Harapanya ketika Perda drainase ini selesai, Satpol PP atau petugas yang berwenang tidak ragu-ragu untuk menindak apabila ada pelanggaran. Bahkan, apabila sudah terjadi penutupan sebelumnya maka ada dasar peraturannya untuk membongar, menormalkan atau mengganti dengan sistem yang bisa dibuka setiap saat,” pungkasnya.