SOLO, MettaNEWS – Kehadiran bajaj Maxride di Kota Solo memunculkan beragam reaksi. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada 29 Oktober 2025, moda transportasi roda tiga ini dilarang beroperasi.
Dalam SE itu disebutkan larangan lintas sekaligus memastikan lalu lintas menyelamatkan pengguna jalan dan penumpang. Alasan utama pelarangan ini adalah karena secara hukum, bajaj diklasifikasikan sebagai sepeda motor, bukan kendaraan angkutan penumpang.
Namun di sisi lain, Manajamen Bajaj Maxride menilai Kota Solo tengah menghadapi tantangan nyata terkait pengangguran dan mobilitas perkotaan. Berdasar pada data Dinas Tenaga Kerja Kota Solo, sekitar 13.200 orang tercatat sebagai pengangguran.
Jumlah ini setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,61 persen. Angka ini menjadi sorotan penting dalam strategi pembangunan kota, seiring dengan upaya Pemkot Solo menekan pengangguran melalui berbagai program.
Melihat hal itu, Manajamen Maxride hadir membawa solusi. Regional Manager Maxauto Maxride DIY dan Jawa Tengah, Bayu Subolah mengatakan kebermanfaatan sosial akan dirasakan warga Solo melalui dibukanya lapangan pekerjaan melalui hadirnya bajaj Maxride di Kota Bengawan.
Mengikuti kota-kota sebelumnya seperti Makasar, Medan, Yogyakarta dan kota lainnya yang lebih dulu menghadirkan Maxride.
“Kebermanfaatan sosial ini kami membuka lapangan pekerjaan, membuat moda transportasi roda tiga ini naik kelas. Karena roda tiga sudah mulai ditinggalkan, pengemudi becak sudah susah mendapatkan penumpang. Jadi kami ingin memberdayakan pengemudi becak, pengemudi angkot supaya mereka bisa merasakan platform online, itu tujuan kami,” ujarnya saat ditemui di Showroom Bajaj Maxride Solo pada Sabtu (22/11/2025).
Kehadiran bajaj Maxride selama satu bulan terakhir di Solo dinilai menjadi salah satu solusi inovatif yang memberikan dampak nyata. Dengan konsep transportasi urban berbasis aplikasi dan armada, bajaj ini dapat menampung hingga tiga penumpang, sehingga Maxride juga hadir membantu mengurai kepadatan kendaraan.
Jamin Keselamatan Penumpang dan Driver
Menjawab keselamatan penumpang dan kelayakan jalan yang menjadi soal, Bayu menyebut bajaj Maxride telah mengantongi Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
“SRUT ini menunjukkan bahwa unit kami ini layak untuk jalan. Dari sisi penumpang kami sudah ada jasa asuransi Jasa Raharja yang sudah tercover dalam biaya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan-red),” jelasnya.
Tak hanya menyangkut keselamatan penumpang, pihaknya juga akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para driver bajaj Maxride di Kota Solo.
“Sesegera mungkin kami akan menggandeng BPJS TK. Ini kan kami baru mau mulai jalan lagi, setelah kami tanda tangan MoU dengan BPJS yang ada di sini, sesegera mungkin kami akan on board,” urainya.
Selama vakum satu bulan, pihaknya telah menggodok kelayakan jalan bagi setiap unit Maxride. Kini setiap driver telah mengantongi STNK dengan pelat hitam dan mulai mengaspal kembali.
“Saat ini ada 20-an driver yang sudah aktif kembali. Penambahan driver kemungkinan akan selalu ada, karena kita selalu melihat kebermanfaatan ke depan. Karena satu unit bajaj yang terjual itu membuka satu lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan penambahan 50-100 unit bajaj Maxride dapat dilakukan hingga akhir tahun. Moda transportasi ini dikatakannya sebagai peluang usaha yang menguntungkan baik bagi driver maupun juragan atau pihak yang memiliki unit.
“Misal mereka (driver-red) invest dengan harga Rp50 juta kalau di kota lain rata-rata penghasilannya Rp3 juta per bulan, itu berarti mereka bisa balik modal selama 10 bulan, di bawah setahun. Tetapi kalau sebagai juragan mereka yang beli dan kita bantu carikan driver itu biasanya potensi balik modalnya itu kurang dari 2 tahun,” paparnya.
Upayakan Audiensi dengan Respati
Menyikapi SE Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, pihaknya berupaya untuk melakukan audiensi.
“Kami akan mengupayakan audiensi dengan pak Respati. Driver kami juga siap untuk datang menyampaikan, ketika SE ini akan terus berlanjut maka ada potensi mereka kehilangan pekerjaan. Dan banyak dampak sosial yang seharusnya bisa dirasakan oleh warga Solo justru tidak bisa dirasakan jika SE ini terus berlanjut sampai dengan Pemda,” terangnya.
Minta Perlakuan yang Adil Terhadap Aplikator Lain Terkait Kebijakan Pelat Kuning
Terkait dengan ketentuan pelat kuning pada bajaj Maxride, Bayu berpegang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2012. Pihaknya meyakini bahwa Maxride layak beroperasi sebagai ojek online (ojol) menggunakan aplikasi karena telah memiliki STNK atau pelat hitam.
“Kalau memang harus pelat kuning, kita juga minta perlakuan yang adil. Dalam artian jika kami diatur sebagai yang seharusnya pelat hitam menjadi pelat kuning, mungkin aplikator lain juga bisa diatur menjadi pelat kuning. Di sini kami meminta keadilan. Tapi ruang diskusi tetap kami buka dengan stakeholder terkait,” kata Bayu.
Bayu menyebut, pelat hitam bajaj Maxride ini memudahkan driver untuk mengoperasikannya ke luar kota, tidak hanya di Solo.
“Karena sudah berpelat hitam, bajaj ini bisa digunakan ke luar kota. Beli bajaj ini tidak harus sesuai aplikasi, sama seperti beli unit pada umumnya. Tergantung yang punya, bebas digunakan ke mana,” jelasnya.
Bajaj Maxride hadir dengan tujuan merangkul semua pihak, baik ojol, tukang becak hingga supir angkot untuk bisa naik kelas.
“Driver kami juga ada yang dari eks ojol, supir angkot, ada yang sudah sepuh juga eks tukang becak yang sudah tidak bisa narik ngayuh lagi. Jadi mereka cukup bahagia ketika mereka kami tawarkan unit, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan tenaga lagi.
Tegaskan Komitmen Perluas Dampak Sosial
Manajemen Bajaj Maxride menyebut, antusiasme warga Solo terhadap bajaj terlihat dari pertumbuhan pengguna. Misalnya, aplikasi Maxride digunakan secara aktif oleh ratusan warga sebagai alternatif transportasi harian yang efisien dan praktis.
Armada bajaj telah beroperasi secara rutin di rute-rute strategis Solo, melayani mobilitas
lokal dan membantu mendorong perekonomian mikro sekitar. Ekosistem sosial juga terbentuk dengan kuat.
Dalam satu tahun, terbentuk beberapa komunitas driver aktif yang saling mendukung berbagi pengalaman, menjaga solidaritas, dan melakukan aksi bersama
Komunitas ini memperkuat jaringan sosial dan profesional di kalangan driver bajaj Solo.
Seluruh pencapaian ini menegaskan peran Bajaj sebagai solusi transportasi digital yang adaptif dan berdampak di Solo. Layanan ini bukan hanya membantu mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu lapangan kerja dan penggerak ekonomi baru.
Bajaj Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Solo, memperluas dampak sosial, dan menghadirkan inovasi transportasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat urban Solo ke depan.







