Aturan Misa Natal Masuk di SE PPKM Level 2, Wajib Pakai Peduli Lindungi

oleh
oleh
Misa Natal gereja Purbayan
Persiapan aturan protokol kesehatan jelang misa Natal 2021 | Foto : Metta NEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Aturan pelaksanaan misa Natal 2021 masuk dalam Surat Edaran terbaru PPKM Level 2 serta Pencegahan Penanggulangan Covid – 19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Solo. Pada SE tersebut dicantumkan aturan diantaranya pelaksanaan ibadah Natal 2021 wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. 

Petugas Sekretariat Paroki Gereja Santo Antonius Purbayan, Sugianto menjelaskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di Gereja Purbayan tidak seperti di mal ataupun tempat publik lainnya . 

“Kami arahnya kesana, tapi saat ini untuk pendaftaran mengikuti misa kami scan QR code umat, di situ ada bukti vaksin, NIK, nama, alamat, nomor telepon. Kami rasa poin-poin tersebut sudah cukup untuk membantu tracing misalkan dibutuhkan,” jelas Anto. 

Anto menjelaskan pihak gereja juga mengakomodir untuk umat yang tidak bisa mengakses aplikasi tersebut. 

“Kami beri catatan di mana ketika daftar dia membawa bukti vaksin. Pemanfaatan Peduli Lindungi ketika di awal memasukkan data diri, nanti akan ada tiket yang keluar sebagai bukti umat tersebut sudah terdaftar, terecord untuk ikut misa,” papar Anto. 

Anto mengungkapkan pada masa sebelum pandemi setiap sesi misa mencapai 8 hingga 10 ribu umat. Namun untuk misa Natal tahun ini kuota umat yang bisa beribadah secara langsung di gereja hanya 500 orang. 

Purbayan menyelenggarakan 5 kali misa dengan kategori usia. Pada hari Jumat (24/12), jadwal misa digelar sebanyak tiga kali pada pukul 16.00, 18.00, dan 20.00 WIB dengan kategori untuk usia 10 hingga 60 tahun. 

Sementara pada hari Sabtu (25/12), pelaksanaan misa digelar sebanyak dua kali pada pukul 07.00 dan 09.00 WIB. 

“Untuk misa tanggal 25 Desember ini dikhususkan bagi umat yang berusia diatas 60 tahun, sementara pada pukul 09.00 untuk anak usia 6-10 tahun,” tutur Anto. 

Ditemui di Balai Kota, Rabu (15/12) Wali Kota Gibran Rakabuming menambahkan mulai Kamis (16/12) pihaknya bersama dengan Kapolres akan keliling mengecek gereja-gereja sebelum perayaan natal. 

“Gereja wajib gunakan aplikasi Peduli Lindungi, besok saya sama pak kapolres akan keliling gereja, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, biar aman. Nanti kami persiapkan untuk peduli lindungi. Ada beberapa gereja yang belum pakai Peduli Lindungi nanti kita usahakan, tenang aja kita tidak mau mempersulit kok, besok kita cek,” pungkas Gibran.