Aria Bima Tegaskan Pelayanan Dasar Bukan Hadiah, Pemkot Solo Diminta Penuhi Hak Warga

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kewajiban pemerintah dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkualitas. Karena itu, evaluasi penerapan SPM harus memastikan layanan benar-benar dirasakan warga, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.

Hal tersebut disampaikan Aria Bima saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) SPM Tingkat Pusat serta Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerapan SPM Kota Surakarta Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Puskesmas Sangkrah, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia didampingi Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani.

“Pelayanan dasar bukan hadiah untuk warga dan bukan pula kemurahan hati negara atau pemerintah. Ini kewajiban pemerintah dan hak warga negara,” tegas Aria Bima.

Menurutnya, pelayanan dasar, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, pemenuhan SPM harus menjadi perhatian serius penyelenggara pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.

Aria Bima menilai monitoring dan evaluasi langsung di lapangan penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dan kondisi pelayanan yang sebenarnya. Melalui pemeriksaan tersebut, capaian yang dilaporkan dapat diverifikasi, sementara kendala yang dihadapi pelaksana layanan bisa diidentifikasi secara lebih tepat.

“Pemenuhan layanan dasar SPM bagi seluruh warga negara itu merupakan tugas wajib kita,” ujarnya.

Ia mengingatkan, sisa waktu hingga akhir tahun perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi capaian sekaligus mempercepat perbaikan pelayanan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar tindak lanjut yang konkret.

“Yang sudah baik menjadi semakin baik, yang belum diperbaiki,” kata Aria Bima.

Astrid Widayani Tekankan Akurasi Data dan Sinergi

Sementara itu, Astrid Widayani mengatakan kegiatan monitoring, evaluasi, verifikasi, dan validasi menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surakarta untuk mengukur kesesuaian data pelaporan dengan kondisi nyata di lapangan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Standar pelayanan minimal merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar yang layak, merata, dan juga berkualitas,” kata Astrid.

Ia menegaskan, pemenuhan SPM tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif. Pelaksanaannya harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, berkualitas, dan mudah diakses.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta konsisten memenuhi SPM sesuai urusan dan kewenangan masing-masing. Perencanaan yang tepat, dukungan anggaran memadai, data akurat, serta koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah juga diperlukan agar pelaksanaan SPM berjalan optimal.

“Pemenuhan SPM tidak dapat dilaksanakan secara sektoral. Diperlukan sinergi antarperangkat daerah,” tegasnya.

Astrid turut meminta seluruh perangkat daerah terbuka dalam menyampaikan data dan informasi selama proses evaluasi. Pemanfaatan teknologi digital melalui penerapan e-SPM juga menjadi perhatian untuk mendukung pelaporan dan penyelenggaraan pelayanan dasar secara lebih efektif.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data dan menyempurnakan perencanaan serta penganggaran. Adapun rekomendasi evaluasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Enam Bidang Pelayanan Dasar Dievaluasi

Penerapan SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Puskesmas Sangkrah menjadi salah satu lokasi verifikasi dan validasi penerapan SPM bidang kesehatan.

Rangkaian verifikasi juga dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi lain, antara lain SMA Negeri 3 Surakarta, instalasi pengolahan air dan instalasi pengolahan air limbah di Semanggi, serta Dinas Pemadam Kebakaran.