Angka Presentase Pengidap Gangguan Jiwa Meningkat, Kemenkes Genjot Jaringan Layanan Kesehatan Jiwa

oleh

JAKARTA, MettaNEWS – Meski Hari Peringatan Kesehatan Jiwa Sedunia telah usai diperingati pada 10 Oktober lalu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi mewanti-wanti agar ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan tenaga psikolog ditingkatkan.

Ditambah tingginya angka presentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini berdasar pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 yang menunjukkan prevalensi Rumah Tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.

Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.

”Kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi,” kata Dirjen Endang.

Endang menambahkan tingginya presentase masalah kesehatan jiwa disebabkan berbagai faktor. Salah satunya kurangnya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog.

”Kita juga melihat dari data-data pelayanan yang ada, saat ini baru sekitar 50% dari 10.321 unit Puskesmas kita yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” ujar Endang.

Sementara sisanya belum memiliki layanan kesehatan jiwa. Pun dengan layanan kesehatan jiwa di RS, jumlahnya juga belum merata. Endang mengatakan setidaknya ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa dan baru 40% RS Umum yang ada fasilitas pelayanan Jiwa.

Hal ini berbanding lurus dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa di fasyankes dan Puskesmas, jumlah psikiater yang ada saat ini belum mencukupi.

Lebih lanjut, Endang mengatakan rasio psikiater di Indonesia masih sangat timpang yakni 1:200.000 penduduk. Artinya setiap 1 psikiater harus melayani 200.000 penduduk. Rasio ini masih jauh dari standar WHO yang mensyaratkan rasio psikiater dan jumlah penduduk idealnya 1:30.000.

Tak hanya dari sisi jumlah, Endang melihat sebaran psikiater juga belum merata dan masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Untuk itu Endang menegaskan bahwa peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring layanan kesehatan Jiwa mulai dari tingkat masyarakat, Puskesmas hingga RS Rujukan,

“Jejaring tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan yang yang bertujuan untuk memperluas sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa,” terangnya.

Menurutnya semua elemen baik pemerintah maupun pelayanan kesehatan harus memperkuat kerja sama. Endang menilai jik  hanya mengandalkan jumlah psikiater atau penanganan kesehatan mental yang ada maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menagani permaslahan kesehatan mental di kalangan masyarakat.

“Kita harus membuat terobosan, bagaimana caranya supaya beban kesehatan jiwa bisa kita atasi dengan jejaring yang ada saat ini,” terang Dirjen Endang.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan perluasan jejaring pelayanan kesehatan jiwa tersebut, merupakan bagian dari 3 strategi utama yang dicanangkan Kementerian Kesehatan untuk mengurai masalah kesehatan yang ada yakni advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketiga strategi utama tersebut harus dikolaborasikan secara pentahelix yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, swasta, organisasi profesi, media massa, serta donor agensi, organisasi masa, LSM yang melakukan upaya kesehatan jiwa secara terpadu dan terintegrasi,” jelas Wamenkes.

Menurutnya klaborasi tersebut diperlukan dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan di Indonesia. Pihaknya berharap berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa yang dilakukan mampu menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

”Saya berharap acara puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, kian memantapkan komitmen dan tekad kita untuk mencapai Indonesia emas 2045 dengan menciptakan SDM Indonesia yang sehat, berkualitas, dan unggul,” tutup Wamenkes.

Sebagai informasi Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober setiap tahunnya, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, kemauan, kemampuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa.

Tema global peringatan HKJS tahun 2022 adalah ”Making Mental Health & Well-Being for All a Global Priority” bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan mental menjadi prioritas global untuk semua.

Sedangkan tema nasional adalah Pulih Bersama Generasi Sehat Jiwa yang memiliki harapan optimis bahwa kita mampu melewati masa sulit dan siap menghadapi tantangan global untuk membawa Indonesia maju dengan generasi Indonesia Emas yang sehat jiwa dan mampu bersaing di kancah Internasional.