SOLO, MettaNEWS – Keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menuai pujian. DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mengapresiasi sekaligus minta Pemkot Solo lebih berhati-hati.
“Kami DPC PA GMNI Kota Solo memberikan apresiasi luar biasa kepada Mas Wali & DPRD Kota Solo. Mereka telah bekerja dengan cepat dan tepat dalam merespons keluhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPC PA GMNI Solo, Sutarto, Rabu (8/2/2023).
Sutarto berpendapat, penundaan kenaikan pajak tersebut menunjukan Pemerintah Kota Solo berpihak kepada warga masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat Kota Solo untuk bergotong royong. Membangun sekaligus mendorong dan membantu kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk tetap berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Meski mengapresiasi, GMNI juga memberi catatan tentang keputusan menaikkan PBB hingga 400 persen pekan lalu. Keputusan itu, senyatanya telah menimbulkan gejolak.
Seperti diungkapkan Ketua DPC PKB Kota Solo, Chamim Irfani. Dia menilai kenaikan itu memukul rakyat yang belum sepenuhnya siuman dari himpitan pandemic Covid-19.
“Di Solo itu boleh dilihat, banyak warga rumahnya besar, mungkin di pinggir jalan raya. Tapi itu rumah warisan, kondisi ekonominya belum tentu mampu. Kalau tujuannya mengejar pendapatan, carilah cara yang lebih tepat,” ujarnya.
Tentang catatan untuk Wali Kota Gibran, Sutarto berpesan agar mengingatkan pejabat bawahannya supaya lebih berhati-hati. Jangan gegabah dan terus bekerja sesuai undang-undang.
“Jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang lagi di Solo,” pungkasnya.








