Kasus Perundungan Murid SD di Pemalang Jadi Sorotan, Pemprov Jateng Usulkan CCTV Serentak di Sekolah

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Selain memastikan pendampingan bagi keluarga korban, Pemprov Jateng mendorong penguatan pengawasan sekolah melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pemalang, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan kasus sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Hal itu disampaikan Uswatun, yang akrab disapa Uus, di sela kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).

“Pada tanggal 7 Oktober, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Uus menjelaskan, koordinasi dilakukan setelah DP3AKB menerima laporan dari UPTD di Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, komunikasi dengan kepolisian juga telah dilakukan secara virtual pada 2 Oktober 2026 untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hingga koordinasi terakhir, proses penyelidikan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan terhadap korban belum dapat disampaikan, sedangkan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu kepastian dari aparat penegak hukum.

“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten Pemalang dan menunggu informasi selanjutnya. Penanganan kasus ini masih didalami,” kata Uswatun.

CCTV Jadi Evaluasi, Titik Rawan Perundungan Disorot

Selain memantau penanganan kasus, Pemprov Jateng mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satu perhatian utama adalah keberadaan CCTV yang belum menjangkau seluruh area secara optimal.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

Uus pun mendorong gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di area yang belum terpantau atau memiliki titik buta (blank spot).

“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan CCTV bukan satu-satunya solusi untuk mencegah kekerasan di sekolah. Pengawasan harus berjalan beriringan dengan pendidikan karakter dan penanaman nilai saling menghormati di kalangan siswa.

Menurutnya, sekolah perlu membangun lingkungan yang mendorong anak-anak untuk saling menyayangi, peduli, dan berani mencegah tindakan kekerasan terhadap teman sebaya.

Gerakan Ayu Rukun dan Peran Keluarga Diperkuat

Pemprov Jateng juga mendorong gerakan Ayu Rukun, sebagai upaya gotong royong mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, agar semakin luas diterapkan di sekolah-sekolah.

Uus menilai, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan harus diikuti dengan kegiatan edukasi yang berkelanjutan. Pembentukan tim tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi harus benar-benar memberikan pemahaman kepada siswa dan warga sekolah.

“Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai,” tuturnya.

Di sisi lain, pendampingan terhadap korban dan keluarga juga menjadi perhatian. DP3AKB Jateng menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga korban melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Uus mengingatkan, penanganan perundungan tidak cukup hanya berfokus pada proses penyelesaian kasus. Pemulihan korban dan dukungan kepada keluarga juga diperlukan agar dampak yang ditimbulkan dapat ditangani dengan tepat.

Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Menurutnya, keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk memperoleh pendidikan dan membangun karakter. Orang tua perlu membekali anak dengan kemampuan mengenali situasi yang berpotensi mengarah pada perundungan, serta memahami langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

“Pendidikan pertama anak itu adalah keluarga. Bagaimana keluarga membekali anak, mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan. Semua tidak bisa terpisahkan. Semuanya harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.

Komisi VIII DPR RI: Penanganan Kekerasan Butuh Kerja Sama hingga Desa

Persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Jawa Tengah.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid tersebut diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Abdul Wachid menegaskan, penanganan kekerasan di dunia pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan kementerian di tingkat pusat. Diperlukan kerja sama dan pengawasan berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan aparat di tingkat desa.

“Peran daerah kami butuhkan dari mulai bupati ke bawah sampai ke aparatnya ya sampai kerja sama sama desa,” ujarnya seusai acara.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat berjalan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Sumarno menyambut baik kunjungan Komisi VIII DPR RI. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjaring masukan dan aspirasi dari Jawa Tengah terkait bidang kerja komisi, sekaligus membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyampaikan perkembangan indikator kemiskinan di Jawa Tengah. Angka kemiskinan tercatat turun dari 9,58 persen menjadi 9,21 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem turun dari 0,62 persen menjadi 0,33 persen.

Pemprov Jateng berharap, penguatan koordinasi antarlembaga, pendampingan korban, peningkatan pengawasan sekolah, serta edukasi berkelanjutan dapat menekan kasus perundungan dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.