SOLO, MettaNEWS – Dua pencari kerja penyandang disabilitas tuli, M. Irsansyah dan Puput Lestari, resmi diterima bekerja sebagai part timer di PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Proses tersebut melalui pendampingan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kota Surakarta dalam program Rumah Siap Kerja Bersama (RSKB) Disabilitas.
Keduanya menandatangani kontrak kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Sabtu (3/10/2026). Penerimaan Irsansyah dan Puput menjadi bagian dari upaya memperluas akses pekerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kota Solo.
Sebelumnya, dua pekerja Tuli lainnya, yakni Raka dan Deni, telah lebih dahulu diterima bekerja sebagai Partimer Store Crew di perusahaan yang sama pada Agustus 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Teddy Sukoco, mengapresiasi komitmen dunia usaha yang terus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk masuk dan berkembang di dunia kerja.
Menurut Teddy, kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan menjadi salah satu kunci penting dalam memperluas kesempatan kerja bagi kelompok rentan.
“Ini kolaborasi menarik antara pemerintah dan dunia usaha. Ada komitmen dari dunia usaha untuk membuka kesempatan bekerja bagi kelompok rentan seperti ini. Selain membuka akses pekerjaan, langkah tersebut juga memberikan ruang bagi pencari kerja disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan mengembangkan potensi diri,” ungkap Teddy.
Irsansyah dan Puput sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan berhasil memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Kesempatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi keduanya untuk mendapatkan pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, sekaligus membangun kemandirian melalui aktivitas di dunia kerja.
Tidak hanya memberikan kesempatan bekerja, PT Indomarco Prismatama juga menyiapkan skema pengembangan pekerjaan dan penghasilan secara berjenjang bagi pekerja disabilitas.
Skema tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga pekerja disabilitas memiliki peluang untuk mengembangkan karier dan meningkatkan kesejahteraan.
Teddy menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta melalui ULD Ketenagakerjaan dan program RSKB Disabilitas akan terus mendorong semakin luasnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi, pendampingan pencari kerja, hingga pencocokan potensi dan kemampuan penyandang disabilitas dengan kebutuhan perusahaan.
Bagi penyandang disabilitas yang ingin memasuki dunia kerja, Teddy mengimbau agar memanfaatkan layanan RSKB Disabilitas maupun ULD Ketenagakerjaan Kota Surakarta.
Melalui layanan tersebut, pencari kerja dapat memperoleh pendampingan, mempersiapkan kompetensi, sekaligus mendapatkan bantuan dalam menghadapi proses rekrutmen di perusahaan.
Penerimaan Irsansyah dan Puput diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang semakin inklusif di Kota Surakarta.
Semakin terbukanya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas diharapkan tidak hanya meningkatkan kemandirian mereka, tetapi juga memberikan ruang yang setara untuk menunjukkan kemampuan dan berkontribusi dalam dunia kerja.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, berkembang, dan membangun masa depan secara mandiri.








