Prambanan hingga Borobudur Jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Soroti Potensi Besar Wisata Religi

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang ibadah bagi umat Hindu dan Buddha. Penguatan fungsi keagamaan tersebut dinilai sekaligus membuka potensi pengembangan wisata religi di Jawa Tengah.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik kesepakatan tersebut.

Menurut Taj Yasin, penguatan fungsi keagamaan pada empat candi itu tidak hanya penting bagi umat Hindu dan Buddha, tetapi juga dapat memperkuat daya tarik wisata religi di Jawa Tengah.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan, penguatan fungsi keagamaan candi berpotensi membentuk pola kunjungan yang berbeda. Candi tidak hanya menjadi destinasi untuk melihat peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi tujuan umat untuk menjalankan berbagai aktivitas keagamaan.

Ia mengibaratkan pola tersebut seperti Makkah dan Vatikan yang memiliki daya tarik kuat sebagai tujuan perjalanan keagamaan.

Menurut Taj Yasin, ketika Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon semakin dihidupkan sebagai ruang ibadah, kegiatan keagamaan dapat menjadi magnet yang mendorong umat untuk datang kembali dan menghabiskan waktu lebih lama di kawasan tersebut.

Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan dari sisi aktivitas ibadah. Pergerakan pengunjung juga berpotensi menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan candi.

Mulai dari sektor perhotelan hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas kunjungan.

“Perekonomian bukan hanya perhotelan, akan tetapi juga perekonomian yang ada di UMKM karena ibadah itu sebuah magnet tersendiri,” katanya.

Taj Yasin mengatakan, penguatan fungsi keagamaan candi juga sejalan dengan visi Jawa Tengah dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pariwisata bukan semata-mata dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dari keinginan pengunjung untuk kembali serta menghabiskan waktu lebih lama di suatu destinasi.

Candi sebagai Pusat Spiritualitas

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan candi tidak sekadar merupakan bangunan peninggalan masa lalu.

Menurut dia, terdapat nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, dan pesan peradaban di dalamnya yang perlu terus dijaga dan diwariskan.

“Candi tentu bukan sekedar bangunan peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan nilai-nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, sekaligus juga pesan peradaban,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2022.

Melalui kerja sama tersebut, Candi Prambanan semakin mendapatkan ruang sebagai tempat peribadatan umat Hindu. Sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang ibadah umat Buddha.

Partisipasi umat dalam kegiatan keagamaan di kawasan candi juga menunjukkan perkembangan.

Pada 2024, upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 orang. Sementara di Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, tercatat sebanyak 24.894 peserta dalam berbagai kegiatan keagamaan Buddha pada tahun yang sama.

Jumlah tersebut meningkat pada 2025. Kegiatan keagamaan Buddha di berbagai candi melibatkan 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri.

Nasaruddin berharap, empat candi tersebut ke depan tidak hanya menjadi destinasi kunjungan, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat spiritualitas dunia yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penguatan pemanfaatan candi sebagai ruang keagamaan harus berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan, ketertiban, dan keberlanjutan.

Jaga Keberagaman dan Warisan Budaya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menambahkan, kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman.

Pemanfaatan candi, kata dia, harus tetap memperhatikan kepentingan umat, warisan budaya, pariwisata, serta perekonomian masyarakat.

“Jadi inilah kehadiran keberadaan candi ini merupakan sebuah bukti dari bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zamannya, tetapi juga sebagai sebuah bukti dari toleransi dan keragaman kita yang harus kita terus jaga,” kata Pratikno.

Nota kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BPBUMN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi DIY.

Kesepakatan lintas instansi tersebut menjadi dasar penguatan pemanfaatan kawasan candi untuk aktivitas keagamaan dengan tetap menjaga aspek pelestarian warisan budaya dan keberlanjutan kawasan.