SOLO, MettaNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas daftar pemilih, khususnya kelompok penyandang disabilitas, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta di Aula Kantor KPU setempat, Kamis (2/7/2026).
Forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, partai politik, organisasi penyandang disabilitas, serta berbagai pemangku kepentingan tersebut berlangsung dinamis. Selain menetapkan hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026, forum juga menjadi ruang diskusi untuk memberikan masukan strategis guna meningkatkan kualitas daftar pemilih, terutama bagi kelompok rentan.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Agus Sulistyo, mengapresiasi KPU Kota Surakarta yang secara konsisten melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala.
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas data tidak hanya berkaitan dengan jumlah pemilih, tetapi juga perlu mencakup pemetaan yang lebih rinci terhadap pemilih penyandang disabilitas berdasarkan jenis disabilitas.
“Pemilahan data pemilih disabilitas berdasarkan jenis disabilitas menjadi penting. Dengan data yang lebih rinci, KPU dapat merumuskan pelayanan hak pilih maupun metode sosialisasi yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing kelompok,” jelas Agus.
Ia menambahkan, masih terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional terkait pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas. Karena itu, Kota Surakarta dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi contoh penyelenggaraan demokrasi yang lebih inklusif.
“Harapan kami, Solo tidak berhenti hanya sebagai Kota Ramah Demokrasi. Solo harus mampu menjadi prototype Kota Demokrasi Next Level, yakni kota yang menghadirkan demokrasi yang semakin inklusif, adaptif, dan mampu menjamin hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan pentingnya peran partai politik dalam memanfaatkan momentum PDPB untuk memperbarui data kepengurusan dan pemilih secara berkala sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi.
Pernyataan tersebut memicu diskusi dalam forum. Perwakilan DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, Suharsono, mempertanyakan implementasi konsep “Solo Demokrasi Next Level” yang disampaikan Bawaslu.
“Kalau Solo menuju demokrasi next level, dimulainya dari mana?” tanyanya.
Ia juga menilai tantangan menuju demokrasi yang lebih maju tidak sederhana, terlebih dengan adanya dinamika regulasi pemilu ke depan, termasuk potensi pemisahan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam forum tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta menyampaikan kesiapan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas. Dukcapil juga mencatat terdapat 4.231 warga yang akan memasuki usia 17 tahun hingga akhir 2026 sebagai pemilih potensial.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Surakarta mengungkapkan bahwa pendataan penyandang disabilitas selama ini masih terbatas pada penerima bantuan sosial, sehingga diperlukan pendataan yang lebih menyeluruh bersama Dukcapil.
Partai Buruh turut mendorong penguatan pendidikan politik bagi kelompok rentan serta peningkatan akurasi data pemilih. Sejumlah peserta forum juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Menutup penyampaian, Bawaslu Kota Surakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan dan pemberian masukan terhadap daftar pemilih. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi demokrasi berkualitas di Kota Surakarta.








