SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, memastikan akan mengawal langsung berbagai keluhan masyarakat terkait polemik penerimaan siswa Kelas Program Khusus di SMP Negeri 24 dan SMP Negeri 25 Surakarta.
Respati menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta harus bekerja secara profesional, transparan, dan terbuka dalam menyampaikan data serta informasi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.
“Saya akan mengawal keluhan dari masyarakat. Saya sudah menuntut profesionalitas dari Disdik agar ada keterbukaan data dan informasi, karena itu menjadi penting sekali. Kita akan kawal terus aduan, akan kita buka, dan profesionalitas Disdik akan kita tunjukkan,” tegas Respati saat ditemui di kantornya, Senin (8/6/2026).
Respati mengaku telah menerima berbagai masukan dan tanggapan dari masyarakat setelah diumumkannya hasil seleksi siswa Program Khusus. Oleh karena itu, ia meminta Disdik Kota Surakarta menjelaskan seluruh tahapan seleksi, mekanisme penilaian, hingga proses penetapan peserta didik yang dinyatakan lolos secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Respati menilai, dinamika yang muncul di tengah masyarakat, termasuk berbagai diskusi yang berkembang di media sosial, harus dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Saya mendengar adanya polemik setelah pengumuman penerimaan siswa Program Khusus kemarin. Namun, dari sisi positif, perhatian publik ini menunjukkan bahwa transformasi pendidikan negeri masih mendapatkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, saya optimistis dan mengapresiasi perhatian warga,” tandasnya.
Respati menjelaskan bahwa Program Khusus di sekolah negeri merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Surakarta untuk mendorong transformasi pendidikan dan meningkatkan kualitas sekolah negeri agar semakin kompetitif.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan program pendidikan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, seluruh kritik, masukan, dan aduan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Aduan-aduan ini akan kita kawal, akan kita buka, dan profesionalitas dari Disdik harus kita tunjukkan ke depan,” tegasnya.
Tegaskan “No Jastip” dalam SPMB
Dalam kesempatan tersebut, Respati juga kembali menegaskan komitmennya untuk menutup ruang bagi praktik titip-menitip atau “jastip” dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Surakarta.
Ia memastikan proses penerimaan siswa, termasuk untuk Kelas Program Khusus di SMPN 24 dan SMPN 25 Surakarta, harus berjalan sesuai aturan dan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Seperti tahun lalu, saya tegaskan no jastip, sekarang juga tidak. Intinya profesionalitas Disdik ini menjadi prioritas yang harus saya kawal. Keluhan masyarakat harus saya kawal supaya Disdik lebih profesional lagi ke depan,” ujarnya.
Respati berharap pengawalan yang dilakukan pemerintah daerah dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru di Kota Solo. Selain itu, ia ingin seluruh proses seleksi berjalan secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Surakarta optimistis pelaksanaan SPMB maupun Program Khusus di sekolah negeri dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.








