Respati Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Teror Berkedok Pocong, Pelaku Terancam Diproses Hukum

oleh
oleh
Wali Kota Solo, Respati Ardi | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi teror yang berkedok pocong, sundel bolong, kuntilanak, maupun bentuk lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Respati menyusul maraknya informasi dan video viral di berbagai daerah terkait aksi “teror pocong” yang diduga dimanfaatkan sebagai modus untuk menakut-nakuti warga dan berpotensi mengarah pada tindak kriminal.

Menurut Respati, tindakan yang sengaja menciptakan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum tidak dapat dibenarkan. Apabila ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut, maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pocong, sundel bolong, kuntilanak yang mengganggu ketertiban, kita sikat. Pokoknya yang meresahkan, kita tidak ada toleransi untuk ketertiban dan keamanan,” tegas Respati saat ditemui di kantornya, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Surakarta telah menginstruksikan peningkatan patroli keamanan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Satpol PP bergerak cepat bersama kepolisian untuk benar-benar menjaga kondusivitas warga. Kalau teror pocong itu memang ada unsur pidana, ya kita pidanakan. Kita tidak main-main,” ujarnya.

Respati menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu keresahan atau mengganggu ketentraman masyarakat akan ditindak secara tegas.

Selain memperkuat pengawasan dan patroli, Respati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat berwenang.

“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan,” katanya.

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi iseng ataupun tindakan yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah warga. Menurutnya, perbuatan yang mengganggu ketertiban umum tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Pemerintah Kota Surakarta bersama aparat keamanan akan terus memperkuat koordinasi guna memastikan situasi kota tetap aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan mampu mencegah munculnya aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat sekaligus menjaga rasa aman di lingkungan warga.

Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antarinstansi, Pemkot Surakarta optimistis keamanan kota dapat terus terjaga dari berbagai bentuk gangguan ketertiban, termasuk aksi teror berkedok makhluk menyeramkan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.