Satpol PP Surakarta Amankan Waria Diduga Buat Onar di Singosaren, Respati Apresiasi Respons Cepat Petugas

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Tim Patroli Satpol PP Kota Surakarta bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Sapu Jagat mengamankan seorang waria yang diduga membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat di kawasan Singosaren, Selasa malam (26/5/2026).

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait aktivitas yang dinilai meresahkan di sebuah rumah makan di kawasan tersebut.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Satpol PP dalam merespons aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

“Saya mengapresiasi Satpol PP yang terus bergerak merespons laporan masyarakat. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi warga di seluruh wilayah Surakarta,” tandas Respati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta akan terus mendorong penanganan yang tegas, terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan.
Menurut Respati, keamanan warga dan ketertiban ruang publik menjadi faktor penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Pemkot Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan warga disebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono mengatakan, penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan.

“Ini berawal dari laporan masyarakat. Kami telusuri, kemudian kami lakukan penindakan di lapangan. Yang bersangkutan kami amankan untuk diberikan pembinaan secara tegas,” kata Didik.

Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa untuk menjalani pembinaan oleh petugas. Selanjutnya, Satpol PP mengantar yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kota Surakarta guna mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Didik menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata tindakan penertiban, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Satpol PP Kota Surakarta, lanjutnya, akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum di wilayah Kota Solo.