Tekan Risiko Kecelakaan Kereta, KAI Daop 6 Tutup Dua Perlintasan Liar di Sukoharjo

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup dua perlintasan liar di wilayah operasionalnya pada Selasa (19/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dua titik perlintasan liar yang ditutup berada di Km 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo dan Km 537+7 petak antara Patukan–Rewulu.

Penutupan dipimpin  Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani, bersama berbagai unit kerja Daop 6 yang berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat kewilayahan, hingga komunitas pecinta kereta api atau railfans.

Penutupan dilakukan karena perlintasan liar dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Perlintasan yang ditutup memiliki lebar jalan di bawah dua meter, tidak dilengkapi pengamanan memadai, dan berada di luar pengaturan resmi.

Rahim Ramdhani mengatakan, langkah tersebut merupakan pelaksanaan amanah pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Di Tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup 7 perlintasan liar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tujuh perlintasan liar yang ditutup sepanjang 2026 tersebar di Wonogiri, Wates, Wojo, Sukoharjo, dan Yogyakarta. Penanganan perlintasan ke depan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan titik berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi keselamatan.

Dalam empat tahun terakhir, yakni sepanjang 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 Yogyakarta telah menutup total 41 perlintasan liar. Rinciannya, enam perlintasan pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan tujuh perlintasan hingga Mei 2026.

Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta memiliki total 292 perlintasan sebidang. Sebanyak 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 127 tidak dijaga, dan masih terdapat 13 perlintasan liar yang tersebar di Wonogiri dan Sumberlawang.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi dan tidak kembali membuka akses liar yang telah ditutup.

“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru,” katanya.

Selain penutupan perlintasan, KAI Daop 6 juga terus menggencarkan edukasi keselamatan. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilakukan, terdiri dari 262 kegiatan di perlintasan sebidang serta lima kegiatan di sekolah dan lingkungan masyarakat.

Daop 6 juga memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan guna memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di jalur kereta api.

Tak hanya itu, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan juga terus dilakukan melalui pembinaan rutin hingga angkatan ke-7 pada Triwulan I 2026.

Kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan melalui program Tilik Perlintasan Sebidang juga digelar secara berkala setiap bulan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” tegas Feni.