Upaya Preventif, Balai POM Surakarta Gelar Forum Konsultasi Publik dan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Balai POM di Surakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) Tahun 2026, Senin (11/5/2026). Forum ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan obat di masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengguna layanan, akademisi, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, hingga media massa.

Kepala Balai Besar POM Surakarta, Muhammad Fajar Arifin S.Farm, Apt. M.M mengatakan forum konsultasi publik menjadi agenda wajib yang rutin dilaksanakan setiap unit pelayanan pemerintah untuk mengevaluasi standar pelayanan publik agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

“Forum konsultasi publik atau FKP ini wajib dilaksanakan oleh setiap unit pelaksana. Kami secara rutin melaksanakan FKP ini untuk menyampaikan standar pelayanan kami. Setiap tahun pasti ada perubahan apalagi dengan dinamika perkembangan baik itu sosial, ekonomi, apapun itu di Indonesia dan di dunia pasti akan ada perubahan-perubahan,” urai Fajar membuka kegiatan.

Menurut Fajar, perubahan dinamika kebijakan pemerintah, termasuk penyesuaian anggaran dan berbagai tantangan di lapangan, menuntut instansi pelayanan publik untuk terus beradaptasi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya dinamisme tersebut maka kami sebagai unit pelaksana teknis yang melaksanakan pelayanan publik juga harus menyesuaikan, beradaptasi. Tetap melaksanakan pelayanan publik dengan kualitas terbaik di tengah berbagai macam hambatan atau hal-hal yang tidak mendukung ketika kita berada di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan publik yang dijalankan Balai Besar POM Surakarta.

“Kami butuh masukan dari Bapak Ibu sekalian. Sudah ada yang menyampaikan masukan-masukan, terima kasih. Hal-hal tersebut nantinya juga akan menjadi masukan kami untuk standar pelayanan publik yang akan kami berikan,” jelasnya.

Selain membahas evaluasi layanan publik, forum tersebut juga menyoroti persoalan meningkatnya penyalahgunaan obat-obat tertentu atau OOT di kalangan anak muda.

Fajar menjelaskan, obat-obatan keras yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep dokter kini mulai banyak disalahgunakan oleh remaja dan pemuda untuk tujuan di luar pengobatan.

“OOT kan obat keras yang harusnya didapatkan lewat resep dokter untuk pengobatan, namun sudah mulai marak dan akhir-akhir ini semakin tinggi penggunanya disalahgunakan untuk anak-anak ataupun pemuda-pemuda yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Menurutnya, penyalahgunaan obat tertentu dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari mencari efek tenang hingga meningkatkan keberanian secara instan.

“Yang untuk nge-fly lah, supaya lebih berani lah, supaya lebih tenang,” tukas Fajar.

Dalam kegiatan tersebut, Balai Besar POM Surakarta juga menghadirkan perwakilan untuk memberikan pemaparan mengenai kondisi terkini peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Fajar menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

“Ini hal yang perlu diwaspadai karena pengaruhnya bukan hanya untuk anak itu sendiri yang menyalahgunakan obat-obat tertentu, tapi juga untuk bangsa kita Indonesia ke depannya, karena pemuda-pemuda ini nanti yang akan memimpin Indonesia,” tandasnya.

Melalui forum tersebut, Balai Besar POM Surakarta berharap tercipta pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di lingkungan masyarakat.