BANJARNEGARA, MettaNEWS — Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak di seluruh pondok pesantren di Jawa Tengah sebagai langkah memperkuat perlindungan santri.
Hal tersebut disampaikan Gus Yasin saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).
Gus Yasin menegaskan, penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Gus Yasin.
Menurutnya, perlindungan santri tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus semata, tetapi harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan psikologis.
Sebagai bentuk penguatan layanan, Pemprov Jawa Tengah juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jawa Tengah.
Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pesantren. Tidak hanya pemeriksaan kesehatan fisik, layanan itu juga akan diperkuat dengan pendampingan psikolog dan psikiater.
Gus Yasin melamjutkan banyak kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang tidak terungkap karena korban merasa takut untuk berbicara. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah tengah menyiapkan kanal aduan khusus yang dapat diakses secara profesional, termasuk melalui layanan telemedis.
“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap karena korban takut bicara. Karena itu, kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren harus menjadi ruang aman yang tidak hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberikan perlindungan emosional dan psikologis bagi para santri.
“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.
Selain memperkuat sistem perlindungan, Pemprov Jawa Tengah juga terus mendorong pemberdayaan pesantren melalui program beasiswa pendidikan. Saat ini tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, hingga santri untuk program beasiswa dalam dan luar negeri.
Program tersebut difasilitasi melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi di Indonesia serta akses studi ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yaman.
“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” tutur Gus Yasin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.
Menurutnya, pesantren memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam.
Karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan pesantren untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak dan ramah perempuan.
Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jawa Tengah.
Dari proses tersebut lanjutnya muncul kebutuhan mendesak terhadap penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, hingga sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.
“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah atau pembimbing di seluruh kabupaten/kota,” katanya.
Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah sekitar 555 ribu santri. Besarnya ekosistem pesantren tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhir halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah turut menyampaikan sejumlah rekomendasi, salah satunya pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pondok pesantren.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.








