Polisi Geledah 5 Gudang di Jakarta, Ribuan HP Ilegal Tanpa Dokumen Disita Bareskrim

oleh
Ade Sjafri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak saat menggeledah gudang penyimpanan barang impor ilegal di wilayah Jakarta | Dok. Istimewa

JAKARTA, MettaNEWS — Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Bareskrim Polri menggeledah lima gudang penyimpanan barang impor ilegal di wilayah Jakarta.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ribuan unit handphone (HP) impor tanpa dokumen resmi yang diduga akan diedarkan di pasar Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penyelundupan.

“Satgas Gakkum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang. Ini bagian dari upaya menutup celah kebocoran di sektor kepabeanan,” ujar Ade Safri, Jumat (17/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyasar dua wilayah strategis, yakni Penjaringan dan Cengkareng. Tiga gudang ditemukan di Penjaringan, sementara dua lainnya berada di Cengkareng.

Operasi ini menargetkan barang elektronik yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur bea cukai resmi. Praktik ini dinilai merugikan industri dalam negeri sekaligus mengurangi potensi pendapatan negara.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar di balik distribusi HP ilegal. Polisi berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyelundupan demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Keberadaan Satgas Gakkum Penyelundupan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku impor ilegal. Aparat juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi aturan perdagangan internasional, memastikan legalitas barang, serta memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.