WFH ASN Usai Lebaran 2026: Pemkot Solo Kaji Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Pelayanan Publik

oleh
Respati Ardi
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengenai penerapan kebijakan WFA, Rabu (25/3/2026) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah mengkaji penerapan skema kerja fleksibel berupa Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, mengikuti imbauan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan bahwa penerapan WFA atau WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh di semua sektor. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan kaji terlebih dahulu. Yang jelas, pelayanan kepada masyarakat tidak akan dikurangi, bahkan akan dioptimalkan,” ujarnya saat ditemui di Terminal Tirtonadi, Rabu (25/3/2026).

Respati menegaskan, Pemkot Solo sebelumnya sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan sistem kerja fleksibel seperti WFH dan WFA. Oleh karena itu, evaluasi kali ini akan difokuskan pada efektivitas kinerja pegawai, khususnya bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

Skema WFA ASN ini rencananya hanya berlaku untuk pegawai dengan tugas administratif atau pekerjaan yang tidak memerlukan interaksi tatap muka secara langsung. Dengan begitu, efisiensi kerja diharapkan meningkat tanpa mengganggu layanan publik.

“Kami akan melihat keefektifannya. Untuk pekerjaan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan, bisa diefisienkan melalui WFH atau WFA,” jelas Respati.

Terkait penerbitan surat edaran resmi, Pemkot Solo menyatakan akan segera mengumumkan kebijakan tersebut setelah proses pemetaan pegawai selesai dilakukan. Saat ini, instruksi dari pemerintah pusat sudah diterima dan tinggal menunggu penyesuaian di tingkat daerah.

Kebijakan WFA bagi ASN ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas pasca libur Lebaran 2026.