SOLO, MettaNEWS — Wali Kota Surakarta Respati Ardi menekankan pentingnya pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan terhadap penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Respati saat memberikan arahan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kegiatan ground check PBI JK di Kantor Dinas Sosial Kota Surakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, peran pendamping PKH sangat krusial dalam proses verifikasi tersebut karena mereka menjadi pihak yang memastikan masyarakat yang menerima bantuan memang benar-benar memenuhi kriteria.
“Ini menjadi krusial karena para pendamping PKH ini akan menentukan mana saja masyarakat yang berhak menerima dan sudah selayaknya tidak menerima atau sudah graduasi,” kata Respati.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ground check ini juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial di Kota Surakarta. Karena itu, Respati meminta masyarakat terbuka saat memberikan informasi kondisi ekonomi kepada petugas.
Menurutnya, keterbukaan tersebut akan membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih akurat, terutama karena program bantuan sosial berkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan.
“Saya mohon masyarakat bisa menginformasikan kondisi secara seterang-terangnya. Jika memang masih layak mendapatkan bantuan tentu akan kami berikan,” ujarnya.
Respati juga mengingatkan masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik agar jujur menyampaikan informasi kepada petugas. Hal itu penting agar bantuan sosial dapat dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Bagi masyarakat yang sudah memiliki pendapatan tetap dan rumah yang layak, mohon memberikan informasi dengan jelas agar bantuan ini bisa diberikan kepada yang lebih berhak,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta siap mendukung penuh proses verifikasi data tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan program agar bantuan tidak salah sasaran.
“Bantuan harus tepat sasaran karena ini prioritas pengentasan kemiskinan. Ini uang rakyat, uang pajak dari pemerintah, jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Samsu Tri Wahyudin menjelaskan bahwa pelaksanaan ground check PBI JK merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perlindungan Non Kebencanaan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial di Kementerian Sosial Republik Indonesia tertanggal 25 Februari 2026.
Menurutnya, pemutakhiran data di Kota Surakarta akan menyasar sebanyak 11.698 jiwa dan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, verifikasi akan difokuskan kepada masyarakat atau pasien dengan penyakit katastropik.
“Masih ada 11.698 data yang nanti akan kami kroscek langsung ke lapangan untuk pembuktian apakah masih layak direaktivasi atau dialihkan menjadi peserta BPJS mandiri atau dibiayai melalui APBD,” jelasnya.
Melalui proses verifikasi tersebut, diharapkan data penerima bantuan jaminan kesehatan di Kota Surakarta menjadi lebih akurat sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.








