SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus mencegah potensi konflik antara karyawan dan perusahaan menjelang Hari Raya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan posko aduan THR dapat dimanfaatkan oleh masyarakat apabila menemukan persoalan terkait pembayaran hak tersebut. Menurutnya, keberadaan posko ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja.
“Kota Surakarta melalui Disnaker kami memiliki posko aduan tunjangan hari raya keagamaan. Jadi bagi masyarakat Solo silakan bisa menggunakan layanan ini jika ada konflik terkait THR,” tutur Respati, Kamis (26/2/2026).
Respati menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak tenaga kerja. Dengan dibukanya posko aduan ini, ia berharap permasalahan THR dapat diantisipasi sejak dini dan diselesaikan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Surakarta, Pramutedy Sukoco, mengingatkan para pelaku usaha agar membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam regulasi pemerintah.
“Kalau secara regulasi di PP, H-7 (sudah dibayarkan). Tapi ada juga arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan himbauannya diarahkan nanti ke 14 hari sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Namun yang ini masih sebatas himbauan,” jelasnya.
Pramutedy menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja yang mengalami permasalahan THR di perusahaan tempat mereka bekerja. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku hingga tuntas.
“Nanti kalau ada perusahaan yang bermasalah dengan karyawan karena THR belum dibayarkan sesuai regulasi yang ditentukan, silakan melakukan aduan. Nanti akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Dengan adanya posko aduan THR ini, Pemkot Solo berharap tercipta hubungan industrial yang kondusif serta tercapainya kepastian hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya.








