Peredaran Narkoba Masuk SMP, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam memperkuat edukasi anti narkoba, khususnya bagi generasi muda. Penegasan tersebut disampaikan usai menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta Ventie Bernard Musak dan Wahyu Sumastha, Rabu (25/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Respati mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika kini mulai menyasar kalangan pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Berdasarkan laporan BNN, peredaran narkotika terindikasi telah masuk hingga lingkungan sekolah.

“BNN melaporkan wilayah kelurahan mana yang terindikasi terjadi penyalahgunaan narkotikanya yang kini mulai masuk ke SMP. Untuk itu kami akan membuat sosialisasi sampai ke tingkat sekolah menengah pertama yang sangat rawan penyalahgunaan narkotika,” jelas Respati.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Solo akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika ke sekolah-sekolah. Edukasi akan difokuskan pada upaya pencegahan serta pemahaman dampak buruk penggunaan narkotika bagi kesehatan dan masa depan pelajar.

Respati menyebutkan, terdapat indikasi penyalahgunaan obat di sedikitnya dua SMP yang saat ini tengah ditindaklanjuti. Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan badan konseling, akan dilibatkan dalam langkah mitigasi, termasuk memberikan sosialisasi kepada orang tua murid.

“Ada indikasi penyalahgunaan obat sampai di sekolah. Nanti kepala sekolah dan badan konseling akan kita mitigasi dengan melakukan sosialisasi sampai ke orang tua muridnya. Setidaknya sudah ada temuan di dua SMP dan sedang kita tindaklanjuti agar peredarannya bisa kita hambat,” tuturnya.

Selain langkah preventif, Respati juga mendorong sinergi antara BNN dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.

“Saya menghimbau untuk bersama, termasuk orang tua ikut mengawasi anaknya. Pola asuh di rumah menjadi yang utama. Untuk menghentikan peredaran, harus ada penindakan dan penangkapan tegas dari BNN dan kepolisian,” pungkasnya.