SOLO, MettaNEWS – Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Sasana Andrawina Keraton Surakarta dan sempat diwarnai ketegangan. Acara yang semula direncanakan berjalan formal mendadak ricuh setelah kubu SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya menyampaikan penolakan terhadap SK penunjukan tersebut.
Di tengah acara, GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, secara tiba-tiba mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan atas terbitnya SK tersebut. Aksi itu memicu adu mulut antara dua kubu Keraton yang selama ini terlibat konflik klaim kepemimpinan.
Meski demikian, Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan Tedjowulan dilakukan demi kepentingan pelestarian Keraton Surakarta.
“Untuk kepemimpinan Keraton saat ini pelaksananya Panembahan Agung Tedjowulan,” tegas Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, SK tersebut bersifat administratif dan fungsional agar negara memiliki mitra yang jelas dalam menyalurkan bantuan pelestarian budaya.
“SK ini menetapkan Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Semacam penanggung jawab, supaya kalau kita menghibahkan dana itu jelas kepada siapa,” jelasnya.
Fadli Zon menyebut penunjukan penanggung jawab menjadi mendesak, mengingat hingga kini dua putra laki-laki mendiang SISKS Pakubuwana XIII sama-sama mengklaim sebagai penerus sah tahta Keraton Surakarta.
“Kalau enggak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan,” katanya.
Selain menjalankan mandat pelestarian, Tedjowulan juga dipercaya untuk menjadi penengah konflik internal Keraton.
“Terkait dengan musyawarah mufakat soal pewaris tahta, nanti beliau akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama,” ujar Fadli Zon.
Penolakan dari kubu PB XIV Purbaya membuat acara serah terima SK yang sedianya digelar di Sasana Parasdya akhirnya dihentikan. Fadli Zon kemudian meninjau sejumlah bangunan Keraton Surakarta yang membutuhkan renovasi besar-besaran, khususnya di Kompleks Keputren.
Usai peninjauan, penyerahan SK akhirnya dilakukan di Sasana Hadrawina. Fadli Zon bahkan berkelakar bahwa penyerahan tersebut sejatinya sudah dilakukan sebelumnya.
“Sebenarnya SK ini sudah kita serahkan beberapa hari yang lalu di Jakarta. Ini cuma formalitas saja, supaya ada foto yang bagus,” ujarnya sambil tersenyum.
Sementara itu, KGPA Tedjowulan menyatakan siap menjalankan amanat dari Kementerian Kebudayaan.
“Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” katanya.
Tedjowulan juga mengajak seluruh keluarga besar Keraton Surakarta untuk menjadikan perhatian pemerintah sebagai momentum rekonsiliasi.
“Khusus kepada Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kami mengajak untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu dan benar-benar menyatu sebagai keluarga besar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa konflik internal Keraton telah berlangsung lama sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004.
“Kita memiliki pengalaman panjang di masa lalu yang dapat kita jadikan pelajaran sangat berharga untuk melanjutkan perjalanan panjang di masa depan,” pungkas Tedjowulan.







